Begini Cara Mengisi e-HAC dalam Syarat Penerbangan Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi
Ada satu persyaratan utama dalam aturan perjalanan rute domestik yakni mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi
– Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
– Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
– Pastikan informasi sesuai, lalu klik "Lanjutkan"
– Isi "Data Personal", dapat diisi maksimal empat orang sekaligus
– Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
– Bila e-HAC menampilkan informasi "hasil tes tidak ditemukan", silakan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
– Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
– Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan
– Setelah itu, pilih "konfirmasi" dan selesai.

Syarat Naik Pesawat Berdasarkan Aplikasi PeduliLindungi
Berikut ini cara bepergian dengan pesawat terbang selama masa pandemi yang dijabarkan dalam Aplikasi PeduliLindungi.
Penerbangan Domestik
- Untuk penerbangan dari/ke bandara di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali, penumpang wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen maksimal 1x24 jam bagi yang sudah divaksin dua kali atau hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam bagi yang baru divaksin satu kali.
- Penumpang penerbangan dari/ke bandara di luar wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali wajib menunjukkan kartu vaksinasi (minimal dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam atau tes rapid antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.