Berita Kalsel
Satresnarkoba Polres Banjar Ungkap Sindikat Jaringan Narkoba, 4 Pengedar Sabu Tak Berkutik Dibekuk
Kerja keras Satresnarkoba Polres Banjar membuahkan hasil, dalam waktu sehari berhasil menciduk sindikan jaringan pengedar sabu diberbagai tempat
TRIBUNKALTENG.COM, MARTAPURA – Kerja keras Satresnarkoba Polres Banjar membuahkan hasil, dalam waktu sehari berhasil menciduk sindikan jaringan pengedar sabu di sejumlah tempat.
Kasi Humas Polres Banjar, Iptu Suwarji dalam rilisnya dari 4 tersangka itu, masing-masing punya kaitannya dari hasil pengembangan.
Dua pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Martapura Timur dan dua lainnya di Kecamatan Kertak Hanyar dan Kota Banjarmasin.
"Satresnarkoba melakukan kegiatan rutin bukan operasi," katanya ditemui di RTH Albasia, Jumat (25/2/2022).
Awalnya, polisi menangkap MA, seorang pemuda berusia 29 tahun, di Jalan A Yani Desa Antasan Senor, Kecamatan Martapura Timur, pukul 15.00 WITA.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Lagi-lagi Jukir Diciduk Satresnarkoba Polresta Banjarmasin saat Transaksi Sabu
Baca juga: Narkoba Kalsel, 3 Pengedar Sabu Dibekuk di Handil Bakti, Polisi Sita 9 Paket dari Pelaku
MA tertangkap tangan membawa dua paket sabu seberat 0,11 gram oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Dari pengakuan MA, paket sabu itu dari NF lelaki berusia 31 tahun, warga Jalan A Yani Desa Antasan Senor Ilir, Kecamatan Martapura Timur.
"NF ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 15.20 WITA. Dari pengeledahan NF, polisi menemukan satu paket disimpan di dinding rumah sebelah," kata Iptu Suwarji.
Anggota Satuan Reserse Narkotika Polres Banjar lainnya bergerak di wilayah Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Polisi menangkap JS, lelaki berusia 30 tahun di Jalan A Yani Km 8 Gang Famili, Kelurahan Manarap, Kecamatan Kertakhanyar, Kabupaten Banjar, sekitar pukul 20.15 WITA.
Baca juga: Pria Warga Jalan Veteran Banjarmasin Ditangkap Polisi, Simpan 17 Paket Sabu di Kamar
Dari tangan JS didapat satu paket sabu dan sepeda motor matik nopol DA 6485 ACB.
JS mengaku sabu itu milik HF lelaki berusia 30 tahun di Kelurahan Teluk Tiram Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Polisi berhasil menangkap HF di rumah bedakan, sekitar pukul 23.30 WITA dan 5 paket sabu, seberat 1,62 gram.
Lima paket sabu itu berhasil ditemukan polisi dalam kotak penyemprot pengharum ruangan kamar HF. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Bongkar Jaringan Narkoba, Sehari Satresnarkoba Polres Banjar Ciduk Empat Pengedar Sabu.