Berita Kalsel

Narkoba Kalsel, Lagi-lagi Jukir Diciduk Satresnarkoba Polresta Banjarmasin saat Transaksi Sabu

Narkoba Kalsel, Sial nasib seorang pria berinisial SP alias Iyan (45) warga Jalan Simpang Ulin I RT 15 RW. 05 No. 60 A Kelurahan Sungai Baru bawa sabu

Editor: Sri Mariati
SATRESNARKOBA POLRESTA BANJARMASIN
Narkoba Kalsel, SP (45) juru parkir asal Banjarmasin terciduk saat transaksi narkoba dengan petugas yang menyamar. 

TRIBUNKALTEN.COM, BANJARMASIN – Narkoba Kalsel, Sial nasib seorang pria berinisial SP alias Iyan (45) warga Jalan Simpang Ulin I RT 15 RW. 05 No. 60 A Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai juru parkir (jukir) diciduk jajaran satresnarkoba Polresta Banjarmasin, saat ingin bertransaksi narkotika golongan I jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, Jumat (25/2/2022) memaparkan, SP sudah lama menjadi intaian anggotanya.

"Anggota kami menyamar dan melakukan transaksi dengan tersangka," ujar Kasat.

Al hasil, anggota berhasil mendapatkan barang bukti 2 paket sabu yang dia bungkus dengan sobekan kresek hitam, dan satu paket yang telah diserahkan kepada anggota dengan maksud bertransaksi.

Baca juga: Narkoba Kalsel, Seorang Jukir di Banjarmasin Miliki 1 Kg Sabu Disimpan Dalam Karung Pasir

Baca juga: Narkoba Kalsel, 3 Pengedar Sabu Dibekuk di Handil Bakti, Polisi Sita 9 Paket dari Pelaku

Ketika didesak, SP kembali kedapatan memiliki satu paket sabu lainnya yang ia simpan di dalam lipatan bajunya.

Ia juga telah mengantongi uang sebesar 800 ribu rupiah, yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut pada pembeli sebelumnya.

"Jadi total anggota menemukan 4 paket sabu seberat 1,68 gram dan uang tunai," ujar Kasat.

SP pun digiring ke Mapolresta Banjarmasin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disangkakan pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Banjarmasin - Pengedar Sabu Diciduk Anggota yang Menyamar.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved