Berita Kalsel
Pria Warga Jalan Veteran Banjarmasin Ditangkap Polisi, Simpan 17 Paket Sabu di Kamar
Seorang pria berinsial SY (31) ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur terbukti menyimpan 17 paket sabu di kamar Jalan Veteran
TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN – Seorang pria berinsial SY (31) ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di Banjarmasin.
Warga Jalan Veteran Gang Sepakat Ujung RT 22 Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur itu terbukti menyimpan 17 paket sabu di kamar saat ditangkap di rumahnya, Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 16.00 WITA.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Pirmansyah, Kamis (17/2/2022), penangkapan tersebut berawal dari informasi bahwa di rumah SY sering terjadi transaksi barang haram.
"Mendapati hal tersebut anggota Reskrim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," ujar Kompol Pujie.
Dari penggeledahan di kamar SY, ditemukan sejumlah barang bukti seperti satu dompet kecil yang didalamnya terdapat 17 paket plastik klip berisikan sabu dengan berat total 4.87 gram.
Baca juga: Simpan Enam Paket Narkotika Jenis Sabu, Warga Transpol Sungai Tiung Banjarbaru Ditangkap
Baca juga: Kabandara Juwata Tarakan Benarkan 3 Oknum Avsec Terlibat Loloskan Sabu 8,2 Kg ke Bagasi Pesawat
Satu buah timbangan digital, sendok plastik dan dua bundel plastik klip kosong.
"Pelaku telah mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang siap diedarkan," lanjut Kompol Pujie.
Baca juga: Narkoba Kalsel, 3 Pengedar Sabu Dibekuk di Handil Bakti, Polisi Sita 9 Paket dari Pelaku
Di sisi lain, SY adalah seorang residivis kasus yang sama dan baru bebas dari Polsek Banjarmasin Timur.
Saat ini, SY telah ditahan di Polsekta Banjarmasin Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Simpan 17 Paket Sabu di Kamar, Pria Banjarmasin Diringkus Polisi.