Berita Kaltara
Kabandara Juwata Tarakan Benarkan 3 Oknum Avsec Terlibat Loloskan Sabu 8,2 Kg ke Bagasi Pesawat
Kabandara Juwata Tarakan, Agus Priyanto membenarkan ketiga oknum vsec dalam penyelundupan sabu 8,2 kg dari Bandara Internasional Juwata Tarakan
TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Keterlibatan 3 oknum Avsec dalam penyelundupan sabu 8,2 kg dari Bandara Internasional Juwata Tarakan dibenarkan Kepala bandara (Kabandara) Juwata Tarakan, Agus Priyanto.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 17.00 WITA tadi, Agus Priyanto membenarkan, tiga pelaku berinisial AM, SU dan BY adalah benar petugas Avsec Bandara Internasional Juwata Tarakan.
Ia menjelaskan, sebagai negara hukum, jika ada ada pegawai yang terlibat pihaknya akan mensupport pihak berwenang untuk mengungkap kasus tersebut.
“Sampai ke dasarnya dan sampai ke akar-akarnya. Supaya tidak terjadi lagi di bandara. Bandara kit aini adalah bandar akita bersama. Jangan samoai dicemari oleh orang tidak bertanggung jawab,” tegas Agus Priyanto kepada TribunKaltara.com (Tribun Network), Rabu (16/2/2022).
Kata Agus, mereka para oknum adalah tenaga avsec berstatus outsorcing dan sudah diserahkan kepada pihak ketiga, sebelumnya yakni kepada PT Garuda Tawakkal Abadi (GTA).
Baca juga: Penyelundupan Sabu 8,2 Kg Bagasi Pesawat di Kaltara, Oknum Avsec Diduga Terlibat, Tak Check Point
“Dari pihak bandara sudah dipihakketigakan. Dan kami sudah berkomunikasi intens dengan pihak yang bertanggung jawab dengan tenaga outsorcing untuk masalah ini,” tegasnya.
Selanjutnya Agus berharap, dari pihak berwenang bisa mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat ikut bermain dalam kasus ini.
“Sehingga bandara kita jadi bersih. Bisa melayani masyarakat Tarakan semaksimal mungkin,” jelasnya.
Respons dari pihak ketiga, dengan kejadian ini pihaknya juga melakukan warning kepada mereka agar melakukan pembinaan jauh lebih alert dengan pengalaman ini dan jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi.
“Kami sudah ketemu dengan pihak outsorcing dan diberikan penenkanan kepada mereka agar lebih tegas. Saya tidak pandang bulu siapa di balik itu. Kami sampaikan kepada pihak berwenang ini,” ujarnya.
Lebih jauh kata Agus, ia melanjutkan, adapun untuk status ketiga oknum Avsec apakah dilakukan pemecatan atau tidak. Yang berhak melakukan adalah pihak ketiga yang sudah menerima alih kelola tenaga outsorcing Avsec bandara.
Baca juga: Selundupkan 3 Kg Sabu Lewat ‘Jalur Tikus’, Kaltara-Malaysia Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
“Dalam hal ini PT GTA sebagai pihak ketiga. Kami berkontrak kepada pihak ketiga. Dan pembinaan dilakukan pihak ketiga. Mereka yang memutuskan,” pungkasnya.
Sebelum penyulundupan narkoba di bagasi pesawat di Kaltara beberapa hari lalu, tiga oknum Avsec diduga terlibat, barang bukti dibawa masuk ke bandara saat malam hari dan tak lewati security check point.
Hal itu diungkapkan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Samudi, pihaknya sudah menerima pelaku berikut BB 8,2 kg sabu yang diserahkan Kodim 0907 Tarakan, Jumat (11/2/2022) malam.
Adapun lanjut Brigjen Pol Samudi, pengembangan dilakukan malam itu juga dan dari Tim Pemberantasan BNNP Kaltara bergerak sampai Sabtu (12/2/2022) pagi.