Berita Kaltara
Penyelundupan Sabu 8,2 Kg Bagasi Pesawat di Kaltara, Oknum Avsec Diduga Terlibat, Tak Check Point
Penyulundupan narkoba di bagasi pesawat di Kaltara beberapa hari lalu, tiga oknum Avsec diduga terlibat.
TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Penyulundupan narkoba di bagasi pesawat di Kaltara beberapa hari lalu, tiga oknum Avsec diduga terlibat. Barang bukti dibawa masuk ke Bandara saat malam hari dan tak lewati security check point.
Pelaku terduga pembawa sabu seberat 8,2 kg kini menjalani proses penyelidikan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara.
Dikatakan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Samudi, pihaknya sudah menerima pelaku berikut BB 8,2 kg sabu yang diserahkan Kodim 0907 Tarakan, Jumat (11/2/2022) malam.
Adapun lanjut Brigjen Pol Samudi, pengembangan dilakukan malam itu juga dan dari Tim Pemberantasan BNNP Kaltara bergerak sampai Sabtu (12/2/2022) pagi.
"Alhamdulillah kita bisa dapatkan total tujuh pelaku lagi. Tujuh pelaku ini di antaranya AM, SU, BA, RI, AJ, GO dan DE," sebutnya.
Awalnya kasus yang dilimpahkan dari Kodim berhasil mengamankan pelaku RI.
Baca juga: Tim Gabungan di Tarakan Berhasil Gagalkan Peredaran 8,2 Kg Sabu, Sempat Masuk Bagasi Pesawat
"Kami kembangkan dari RI dan didapatkanlah pelaku lainnya. Yang menyuruh adalah AM. AM notabenenya adalah pegawai Avsec yang ada di Bandara Juwata Tarakan," beber Brigjend Pol Samudi.
Selanjutnya, setelah dikonfirmasi ke pihak bandara, AM berstatus sebagai pegawai outsourcing dari PT Garuda Tawakkal Abadi (GTA).
Dari AM, dikembangkan lagi dan ternyata bekerja sama dengan rekannya yang seprofesi.
"Yang kerjanya juga di bandara. Sama juga, dari PT GTA berinisial SU. Kemudian temannya lagi namanya BA," jelas Brigjen Pol Samudi.
Selanjutnya dikatakan Brigjen Pol Samudi, dari tiga pelaku merupakan avsec outsorcing di bawah naungan PT GTA.
Ketiganya pun diamankan oleh tim dan kembali melakukan pengembangan kepada pelaku yang membantu tersangka utama IR.
Ternyata lanjutnya, BB tersebut diambil di Pantai Amal.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Pengedar di Lianganggang Ditangkap Polisi, Sita 22 Paket Sabu
"Atas perintah dari AM tadi. Jadi ceritanya IR dapat perintah dari AM. Nanti mau gak membawa barang narkoba dari Tarakan ke Palu. Karena dengar iming-iming uang,IR mau dan ambil BB ke Pantai Amal," jelasnya.
Lalu lanjutnya, dari Pantai Amal, ternyata juga ada beberapa pelaku stanby menunggu penjemputan.