Berita Kaltara
Tim Gabungan di Tarakan Berhasil Gagalkan Peredaran 8,2 Kg Sabu, Sempat Masuk Bagasi Pesawat
Tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 8,2 kg, padahal barang haram tersebut siap terbang dan sudah masuk bagawi pesawat
TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN – Tim gabungan berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 8,2 kg, padahal barang haram tersebut siap terbang dan sudah masuk bagawi pesawat.
Petugas gabungan yang dimotori Kodim 0907/Tarakan di Bandara Internasional Juwata Tarakan dilakukan sekitar pukul 11.30 WITA, Jumat (11/2/2022).
Informasi yang diterima petugas gabungan mengamankan sebanyak 8 bungkus serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat 8.238 gram atau 8 kilogram lebih.
Barang haram tersebut diamankan dari seseorang berinisial RI dan disinyalir akan dibawa keluar Tarakan melalui Bandara.
Dandim 0907/Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana mengatakan, pihaknya menerima informasi dan kemudian menggandeng instansi terkait.
"Hari ini kita menyerahkan barang bukti (sabu) beserta terduga dari Kodim 0907/Tarakan kepada BNNP Kaltara,” ujarnya, Jumat (12/2/2022), melalui siaran pers.
Baca juga: Polres Tarakan Kaltara Ungkap Dua Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap 1 Kilogram Sabu Disita
Reza menekankan, meski informasi awal pengungkapan kasus ini dari Intel Kodim 0907/Tarakan, namun saat penangkapan dilakukan oleh tim gabungan.
“Penangkapan ini tidak serta merta dari personil Kodim saja, namun ada personil dari BNNP Kaltara, Kepolisian, Lanud Anang Busra, dan Avsec Bandara Juwata Tarakan,” papar Reza.
Diketahui, barang diduga sabu tersebut dibungkus dalam plastik bungkus teh cina, kemudian di bungkus lagi dengan plastik bening bertuliskan very good dan dikemas dalam sebuah kotak kardus.Selain barang bukti diduga sabu sebanyak 8 bal, petugas juga mengamankan tiket pesawat, uang tunai, handphone dan lainya.
Dandim mengungkapkan, barang bukti diamankan sudah masuk dalam bagasi pesawat.
Baca juga: Penyeludupan Narkoba dari Malaysia ke Kaltara Mulai jadi Nelayan & Melalui Pelabuhan ‘Tikus’
Baca juga: Gagal Dikirim ke Sulawesi 2,8 Kg Sabu dan 19 Pil Ekstasi Dimusnahkan BNNP Kaltara
“Jadi barang ini sebetulnya sudah masuk dalam bagasi pesawat. Untuk Penerbangan rute Tarakan-Makassar-Palu menggunakan maskapai Lion Air,” pungkasnya.
Dalam penyerahan barang bukti dan terduga dihadiri langsung Komandan Kodim 0907 Tarakan, Kabid Brantas BNNP Kaltara, Kapolres Tarakan, dan pihak Bandara Juwata Tarakan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Sempat Masuk Bagasi Pesawat, Personel Gabungan di Tarakan Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 8,2 Kg.