Berita Kaltara
Penyeludupan Narkoba dari Malaysia ke Kaltara Mulai jadi Nelayan & Melalui Pelabuhan ‘Tikus’
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara Brigjen Pol Samudi mengatakan penyelundupan narkoba dilakukan melalui 'pelabuhan tikus'.
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG SELOR – Daerah terluar Indonesia, wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), sangat rentan terjadinya penyelundupan narkoba dari luar negeri seperti Tawau dan Malaysia.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara Brigjen Pol Samudi mengatakan penyelundupan narkoba dilakukan melalui 'pelabuhan tikus'.
"Karena kita bersebelah dengan Malaysia, maka barang-barang itu mudah masuk ke Kaltara, lewat jalur pelabuhan tikus.
Maka upaya kami itu sudah sering melakukan penangkapan," kata Samudi, Selasa (18/1/2022).
Samudi mengatakan, modus peredaran narkoba supaya bisa masuk melalui perbatasan Malaysia dan Indonesia adalah pura-pura menjadi nelayan.
"Pura-pura jadi nelayan dan mancing, ternyata mereka transaksi di tengah laut, itu sudah berulang kali kita tangkap," ucapnya.
Baca juga: Polres Tarakan Kaltara Ungkap Dua Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap 1 Kilogram Sabu Disita
Lebih lanjut, Samudi mengatakan pihaknya pernah melakukan operasi penangkapan pengedar narkoba juga sering terjadi di tambak perbatasan Malaysia dan Indonesia.
"Mohon maaf, operasi penangkapan kita ungkap ada transaksi narkoba juga paling banyak terjadi di tambak-tambak. Alasan mereka pakai narkoba supaya tidak ngantuk, tidak capek, tapi salah caranya," terang Samudi.
Karena itu, kata Samudi, pemerintah saat ini fokus untuk mengawasi secara ketat sejumlah daerah perairan perbatasan prioritas.
"Kita ini sering temukan kasus narkoba jenis sabu di pelabuhan tikus perbatasan Indonesia Malaysia," ucapnya.
Ia juga menyebutkan integritas dan tanggung jawab serta keseriusan dari petugas kepolisian Malaysia kerja sama dengan polisi Indonesia masih sangat minim.
Baca juga: Miliki Ganja 51,4 Gram, Dua Pria Asal Kaltara Ditangkap Polisi Satresnarkoba Polres Tarakan
"Padahal kami sudah MoU dengan polisi malaysia, bahkan BNN sudah kerja sama dengan pemprov Malaysia.
Tapi kenapa barang dari Malaysia bisa masuk, kalau polisi mereka serius di sana, itu narkoba bisa dicegah," ucapnya.
Samudi mengaku pernah menerima informasi dari informan kepolisian Indonesia terkait istilah trik agar dapat meloloskan narkoba dari Malaysia dengan nama "pura-pura tutup mata".
Baca juga: Gagal Dikirim ke Sulawesi 2,8 Kg Sabu dan 19 Pil Ekstasi Dimusnahkan BNNP Kaltara
"Ada istilah di sana, kalau sabu dari Malaysia masuk Indonesia pura-pura tutup mata tidak melihat, padahal mereka tahu itu sabu, seperti perintah tidak tertulis," ungkapnya.