Berita Kaltim
Ricuh saat Rakerprov KONI Kaltim Berujung Pemukulan & Pengeroyokan Dilaporkan ke Polisi
Terjadi kericuhan saat Rakerpov KONI Kaltim yang dilaksanakan Sabtu (29/1/2022) yang berujung pada pengeroyokan dan pemukulan kepada perwakilan cabor
TRIBUNKALTENG.COM, SAMARINDA – Kericuhan yang diduga terjadi di kegiatan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia Kalimantan Timur atau KONI Kaltim, jadi viral di media sosial (medsos).
Rakerprov KONI Kaltim dikabarkan telah dilaksanakan di Hotel Aston Samarinda, Kota Samarinda, Sabtu (29/1/2022) lalu.
Berdasarkan video yang direkam beberapa detik itu nampak terjadi kericuhan, ada yang mendorong, ada yang mencoba melerai dan adapula yang berlari mengejar.
Informasi yang didapat TribunKaltim.co (Tribun Network), ada salah satu orang yang dipukul pada kericuhan itu, yakni Sugeng Mochdar yang merupakan salah satu peserta Rakerprov dari perwakilan cabang olahraga (Cabor).
Tak selang berapa lama Perwakilan Cabor Persatuan Lawn Tenis Seluruh Indonesia (Pelti) Kaltim, Sugeng Mochdar juga akhirnya buka suara kepada awak media terkait insiden kericuhan tersebut.
Baca juga: Terungkap Fakta Baru Tonase Truk Laka Maut di Simpang Rapak Balikpapan oleh Polda Kaltim
Dia didampingi Ketua Pelti Kaltim yang juga bakal calon KONI Kaltim Zairin Zain dan Pengurus Bapor Korpri serta Ketua Pengurus Provinsi Federasi Kurash Indonesia (Pengprov Ferkushi), Agus Hari Kusuma.
Di hadapan awak media, Sugeng Mochdar menerangkan, sesuai ketentuan yang ada seluruh peserta sidang di Rakerprov diberikan hak untuk menanggapi hasil kesepakatan masing-masing komisi.
Pada penyampaian pandangan terkait Komisi I, dirinya dari perwakilan Pelti Kaltim memaparkan pandangannya yang tidak sependapat dengan hasil kesepakatan Komisi I
Sugeng Mochdar ketika menyampaikan yang menurutnya pada forum resmi dan dilindungi undang-undang ini, dia diizinkan mengutarakan pendapat.
Dia mengaku tidak sependapat terhadap hasil Komisi I yang langsung ingin disahkan peserta tanpa melalui paripurna, padahal Komisi I saat menyampaikan hasil sidang komisi harus ditanggapi Komisi II, yang mana dirinya termasuk dalam Komisi II dan menanggapi hasil tersebut.
Selain itu, Sugeng Mochdar dari Pelti tidak sependapat terkait persyaratan bakal calon Ketua Umum KONI Kaltim harus didukung 30 persen cabor dan 30 persen KONI kabupaten/kota serta Badan Fungsional.
Hal ini lah yang kemudian memicu kericuhan, Sugeng Mochdar mengatakan persyaratan dukungan tidak ada aturan yang mengikat serta menilai Rakerprov yang digelar rekayasa.
Baca juga: Oknum Ulama Mencabuli 13 Santriwati di Balikpapan Ditahan di Mapolda Kaltim
"Lantas mereka mengatakan mekanisme (dukungan) ini pernah dilakukan di KONI pusat, nah itu setelah ada kesepakatan bersama dari mereka. Di sini kan beda, kami belum sepakat, berarti belum sepakat dan itu bukan hasil kesepakatan, apakah itu bukan rekayasa?" beber Sugeng Mochdar.
Kericuhan yang terjadi dan pemukulan terhadap dirinya yang merasa dikeroyok serta tidak mendapatkan perlindungan keamanan saat tengah berada di lokasi Rakerprov juga disesalkannya.
Sugeng Mochdar menjelaskan kronologi pemukulan yang mengakibatkan dia harus ditangani medis di Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda.
