Berita Kaltim
Oknum Ulama Mencabuli 13 Santriwati di Balikpapan Ditahan di Mapolda Kaltim
Kasus tindak pidana asusila kembali terjadi. Kali ini Polda Kaltim menetapkan oknum Ulama di salah satu pesantren di Balikpapan tersangka
TRIBUNKALTENG.COM, BALIKPAPAN – Kasus tindak pidana asusila kembali terjadi. Kali ini Polda Kaltim menetapkan oknum Ulama di salah satu pesantren di Balikpapan tersangka.
Penetapan oknum Ulama berinisial MS ini karena melakukan tindak pencabulan terhadap 13 santriwati.
Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan, pelaku saat ini menjalani penahanan di Mapolda Kaltim.
Dari keterangannya, aksi keji tersebut sudah berlangsung sejak 2020 hingga 2021.
Penyidik pun telah menaikkan status terlapor menjadi tersangka sejak Rabu (12/1/2022) lalu.
"Kami telah melakukan gelar perkara, dan menetapkan hasil bahwasanya inisial MS ini sebagai tersangka. Saya juga klarifikasi bahwa yang melapor cuma empat orang,” tegas Yusuf.
Baca juga: Kabur dari Kaltim SG Tersangka Tindak Asusila Terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap di Kalsel
Penetapan tersangka didasari keterangan para korban dan terlapor, juga beberapa alat bukti.
Sehingga ada indikasi pelaku melakukan tindakan pencabulan tersebut.
Penetapan ini tentunya dilakukan setelah proses pemeriksaan awal.
Kemudian, dilakukan pemanggilan lagi dan pemeriksaan terhadap tersangka.
Sementara itu, perihal alat bukti yang mengindikasikan pelaku melakukan perbuatan tak pantas, Yusuf belum membeberkannya secara rinci.
Baca juga: Polda Kaltim Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Pelecehan Lewat Pesan di Medsos
Sebab,mengedepankan psikologis korban yang masih dalam tahap pendampingan.
Namun, petugas punya bukti kuat untuk menetapkan status terlapor naik menjadi tersangka.
“Itu melalui proses gelar perkara. Artinya polisi menetapkan tersangka tidak serta merta, tentunya dari gelar perkara tadi disampaikan apa saja,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku MS yang kerap mengisi ceramah di masjid ini, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap belasan santriwati di pondok pesantren kawasan Balikpapan Utara.
Baca juga: Tiga Rumah dan dua Bangunan Sarang Burung Walet di Desa Liang Ulu Kaltim Terbakar