Berita Kaltim
Manusia Perahu Asal Malaysia Diamankan, Ketahuan Bangun Perkemahan di Pulau Tak Berpenghuni di Berau
Manusia perahu Asal Pulau Semporna, Malaysia sebanyak 15 orang diamankan petugas bersama aparat kecamatan Pulau Derawan di Pulau Rabu-rabu
TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG REDEB – Manusia perahu Asal Pulau Semporna, Malaysia sebanyak 15 orang diamankan petugas bersama aparat kecamatan. Setelah ketahuan membangun perkemahan di Pulau Rabu-Rabu, Kecamatan Pulau Derawan.
Camat Pulau Derawan, Samsuddin membenarkan kejadian tersebut.
Ungkapnya, dirinya mendapatkan informasi awal dari masyarakat yang melihat ada beberapa tenda yang terpasang di Pulau Rabu-Rabu, sejak kemarin.
"Dari laporan tersebut kemudian kita cek dan ternyata betul mereka membangun perkemahan untuk bernaung. Untuk diketahui, Pulau Rabu-Rabu merupakan salah satu pulau tidak berpenghuni di gugusan Kepulauan Derawan," jelasnya, Selasa (1/2/2022).
Samsuddin menegaskan, pihaknya bersama dengan Dinas Sosial dan Kantor Imigrasi tidak menangkap 15 manusia perahu tersebut, melainkan digunakan untuk selanjutnya akan diantar hingga perbatasan.
Baca juga: Diduga Oknum Petugas Terlibat Penyelundupan Kayu Nibung dari Sebatik ke Malaysia
15 orang manusia perahu itu terdiri dari 4 dewasa, 3 remaja dan 8 anak-anak.
"Ini kesepakatan dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), mereka akan difasilitasi bahan bakar dan diantar hingga perbatasan," tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, hanya ada satu orang yang memiliki kartu identitas.
Dijelaskan Samsuddin, kartu identitas tersebut berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang beralamat di Tarakan.
Namun, setelah diperiksa oleh pihak imigrasi, KTP tersebut dinyatakan tidak sah.
Baca juga: Imigrasi Nunukan Amankan 5 WNA Asal Malaysia Gagalkan Masuk Melalui Jalur ‘Tikus’ oleh Calo
Kemudian langsung ditarik untuk menghindari penyalahgunaan di daerah lain.
"Bukan Warga Negara Indonesia (WNI), dari keterangan mereka asalnya dari Pulau Semporna, Malaysia. Tapi mereka juga tidak memiliki identitas malaysia sehingga kita tidak bisa dideportasi. Kalau kita tahan bisa lama itu karena tidak ada identitas sehingga tidak ada negara yang mau menerima," sambungnya.
Ia menambahkan, tujuan mereka adalah mencari ikan untuk kemudian dijual.
Samsuddin mengatakan, dua bulan lalu manusia perahu berada di perairan Balikukup, Kecamatan Batu Putih dan sekarang sudah di Tanjung batu.
"Hasil ikan tangkapan itu biasanya dikeringkan untuk dijual. Hari ini kita rapat bersama dan sepakat dipulangkan," tandasnya.
Baca juga: Penyeludupan Narkoba dari Malaysia ke Kaltara Mulai jadi Nelayan & Melalui Pelabuhan ‘Tikus’
