Berita Kaltim
Ilegal Logging di Kaltim, Dirpolairut Bakal Susur Hutan Menggunakan Helikopter
Polairud Barhamkam Polri dalam minggu ini pihaknya akan menurunkan helikopter untuk mencari titik-titik lok asi pembalakan di hutan Kaltim
TRIBUNKALTENG.COM, KOTA BANGUN – Temuan kayu diduga ilegal logging sebanyak 1.300 atau 4.000 kubik batang kayu, tanpa dokumen yang berhasil diamankan oleh Direktorat Polairud Barhamkam Polri, disita dan kembali menjadi milik negara.
Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol Mohammad Yassin Kosasih mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang berhasil kabur.
Bahkan pihaknya, dalam minggu ini pihaknya akan menurunkan helikopter untuk mencari titik-titik lokasi pembalakan yang diduga masih ada dan tersembunyi.
Jenderal berpangkat bintang satu ini menduga ilegal logging ini merupakan kejahatan korporasi atau dilakukan secara bersama-sama.
Hal ini diyakininya karena rata-rata kayu meranti yang dicuri tersebut berdiameter 50 sentimeter yang tidak mungkin bisa ditebang oleh perorangan.
Baca juga: Polairud Gabungan Gagalkan Ilegal Logging 4.000 Kubik Kayu di Kukar, Kerugian Negara Rp 4 Miliar
Baca juga: Polda Kalbar Tahun 2021 Ungkap 16 Kasus Ilegal Logging Rp151.504.012 Kerugian Negara Diselamatkan
Baca juga: 6 Orang Tewas Akibat Longsoran Tambang Ilegal di Tumbang Torung Pemilik Lahan Diamankan Polres Kotim
"Inipun hampir lolos dari kejaran Polairud. Jadi pengungkapan ini memang buah kerjasama yang baik antar tim," tegasnya.
Dengan adanya kasus ini, Brigjen Pol M Yassin Kosasih menegaskan bahwa pihaknya bersama Ditpolairud Polda Kaltim akan lebih intens melakukan patroli di perairan Kaltim.
Ia juga kembali mengatakan bahwa negara merugi sebesar Rp 4,8 miliar dalam kasus ini.
Mungkin ada yang mengatakan nilainya tidak seberapa. Tetapi pohon yang ditebang membutuhkan waktu 21 tahun untuk sebesar itu.
"Bayangkan, bagaimana kerusakan hutan yang ditimbulkan dari para oknum tidak bertanggung jawab ini," sesalnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Rencana Sisir Hutan Kaltim, Dirpolairut Beber Ilegal Logging Dilakukan Secara Korporasi.
