Pemilu 2024

Pemilu 2024 Bertepatan Hari Valentine, 14 Februari 2024, Mendagri Setuju Usulan KPU

Akhirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada 14 Februari 2024

Editor: Dwi Sudarlan
tribunkalteng.com/fathurahman
Mendagri Tito Karnavian menyatakan pemerintah menyetujui Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2022 atau bertepatan Hari Valentine. 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Akhirnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada 14 Februari 2024.

Berarti Pemilu 2024 mendatang digelar bertepatan Hari Valentine atau Valentine Day.

Sebelumnya pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024 sebagai hari pencoblosan.

Sementara itu, 14 Februari 2023  ini merupakan usulan alternatif dari KPU (Komisi Pemilihan Umum). 

Baca juga: 136 Pengurus Ranting se Kalteng Sudah Terbentuk PAN Siapkan 8000 Saksi Untuk Pemilu

Baca juga: Ilham Saputra Sering Jadi Bahan Meme Negatif dan Bully, Ini Enak Tidaknya Jadi Ketua KPU RI

Baca juga: KPU RI dan Tribun Network Jalin Kerjasama Penguatan Informasi Mengurangi Hoaks

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan tanggal kepastian Pemilu 2024 itu dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022). 

Turut hadir dalam rapat itu seluruh jajaran KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). 

"Pada kesempatan ini dari pemerintah menyetujui tanggal 14 Februari (hari pencoblosan Pemilu 2024). Kemudian sesuai Undang-Undang, 20 bulan sebelumnya sudah tahapan," kata Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta. 

Kemudian, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia sebagai pimpinan rapat menyatakan, telah ada hasil konsolidasi terkait jadwal Pemilu 2024

Meskipun, ada catatan-catatan dari penyelenggara pemilu dan pemerintah, terutama soal tahapan pemilu. 

"Alhamdulillah kita sudah mendengarkan ada kesepakatan satu tanggal yang dalam hal ini kita harapkan ada konsolidasi yaitu tanggal 14 Februari 2024," ujar Ahmad Doli Kurnia. 

"Saya melihat masih ada perbedaan masa kampanye, KPU usul 120 hari, pemerintah 90 hari, mungkin ada yang usul dari kita 60 hari," pungkas Ahmad Doli Kurnia. (*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Pemerintah dan KPU Sepakat Pemilu Digelar 14 Februari 2024

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved