Berita Kalsel
Narkoba Kalsel, Sering Transaksi di Belakang Warung Kebun Karet di Desa Mekar Jaya Tanahbumbu
Narkoba Kalsel, pengedar narkotika sabu tangkapan berbeda dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Angsana, seorang pelaku sering transaksi dikebun karet
TRIBUNKALTENG.COM, BATULICIN – Narkoba Kalsel, Dua pengedar narkotika jenis sabu dari tangkapan berbeda dibekuk jajaran unit Satreskrim Polsek Angsana dalam sepekan.
Kedua pria tersebut sudah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan merasakan dinginnya teralis nesi milik Polsek Angsana Polres Tanahnumbu.
Pelaku adalah Nasuha (38) warga Desa Sarigadung Kecamatan Simpangempat dan Ajidinur (34) warga Kuranji Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanahbumbu.
Penangkapan kedua pengedar ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Angsana Bripka Ahmad Ubaidillah.
Nasuha diringkus pada Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 15.00 WITA di Desa Mekar Jaya.
Sementara Ajidinur diringkus di hari Minggu (23/1/2022) di Jalan Provinsi km 197 Desa Mekar Jaya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanahbumbu.
Penangkapan kedua pelaku yang diduga sebagai pengedar tersebut dibenarkan Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa didampingi Kapolsek Angsana Iptu Jody Dharma, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Satresnarkoba Polres Tanahbumbu Kalsel Ringkus Residivis Kasus Sabu Saat Santai di Rumahnya
Baca juga: Narkoba Kalsel, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Bekuk 4 Budak Sabu, 1 Orang Diantaranya Perempuan
"Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intens oleh penyidik," katanya.
Dijelaskannya, untuk tersangka Nasuha, anggota Reskrim Polsek Angsana mendapatkan laporan dari masyarakat tentang sering adanya transaksi sabu di Desa Mekar Jaya tepatnya di sebuah warung kebun karet pinggir jalan raya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Angsana mendatangi warung tersebut dan melihat ada seseorang yang berdiri di belakang warung kebun karet.
Petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku dan di dalam warung yang ditempati oleh pelaku, saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar ditemukan sebuah kotak dengan tutup warna merah yang berisikan 13 paket sabu.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Polsek Banjarbaru Timur Tangkap Warga Selipkan Sabu Di Plat Nomor Sepeda Motor
Baca juga: Narkoba Kalsel, Polres Tabalong Amankan Tiga Pria Beli Obat Terlarang Lewat Aplikasi Online
Sedangkan tersangka Ajidinur, ditangkap setelah ada informasi masyarakat dan anggota orang yang dicurigai berada di tempat tersebut.
Kemudian personel melakukan penangkapan dan penggeledahan dan didapati barang bukti 1 paket disimpan di tutup tangki motor, 7 paket sabu disimpan di variasi minyak rem sebelah kanan, dan 2 paket di dalam spion sebelah kanan motor.
"Untui narang bukti dari Nasuha sebanyak 13 paket dengan berat 1,16 gram bersama uang tunai Rp 600.000. Sedangkan tersangka Ajidinur sebanyak 12 paket dengan berat 1,25 gram beserta uang tunai yang diduga hasio penjualan sebesar Rp 1.500.000," katanya.
Dari kasus tersebut, keduanya telah diproses lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Kalsel - Polsek Angsana Tanahbumbu Ringkus Dua Pengedar di Dua Tempat Berbeda.