Berita Kalsel

Narkoba Kalsel, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin Bekuk 4 Budak Sabu, 1 Orang Diantaranya Perempuan

Narkoba Kalsel, Anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus 4 budak sabu, s1 diantara tersangka adalah perempuan

Editor: Sri Mariati
SATRESNARKOBA POLRESTA BANJARMASIN
Narkoba Kalsel, dua budak sabu yang kini diamankan di Polresta Banjarmasin, Selasa (7/12/2021). 

TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN – Narkoba Kalsel, Anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin meringkus 4 budak sabu, 1 diantara tersangka adalah perempuan.

Kepala Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, mereka ditangkap karena mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi barang haram tersebut.

"Mereka kami tangkap saat akan melakukan transaksi terjadi di kawasan Jalan A Yani Km 17,5, tepatnya di seberang Kota Citra Graha, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Lianganggang, Kota Banjarbaru," katanya, Selasa (7/12/2021).

Kronologi penangkapan oleh petugas, Minggu (28/11/ 2021) sekitar pukul 22.00 WITA, terhadap 3 orang, yakni LIL (48), NOR (55), SUM (43) dan BET (36).

Pelaku pertama yang diringkus adalah NOR bersama LIL, petugas menyamar sebagai pembeli.

Baca juga: Polsekta Banjarmasin Utara Periksa Pria Viral Mabuk di SD, Diduga Ingin Minta Uang

Baca juga: Laka Maut di Banjarmasin, Truk Terguling, Pengendara Tewas di Tempat Tertimpa Badan Truk

"Dapat diamankan dari kedua orang tersebut di lokasi penangkapan, yaitu 1 paket sabu dengan berat 49,62 gram," papar Mars Suryo.

Saat ditanyakan perihal kepemilikan barang haram itu, keduanya mengakui hanya suruhan.

"Mereka disuruh oleh seorang perempuan yang berinisial SUM, warga Jalan Peramuan, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru," lanjutnya.

Mendapatkan informasi tersebut, segera petugas di lapangan bergerak cepat untuk menangkap SUM, pelaku ketiga.

Dari keterangan SUM, mengaku masih menyimpan barang haram lain yang dititipkan kepada temannya, yaitu pelaku keempat, BET.

Baca juga: Empat KK dan 19 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal Dalam Kebakaran di Alalak Utara Banjarmasin

Petugas mengamankan BET saat berada di rumahnya di Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tala (Tanah Laut).

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah BET, ditemukan 12 paket sabu dengan berat 66,75 gram. Jadi total sabu yang kita amankan dari mereka seberat 116,37 gram,” rinci Mars Suryo.

Selain mengamankan para budak sabu itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

"Timbangan digital, sedotan sabu dan beberapa bundel plastik klip," tutup mantan Kepala Polsekta Banjarmasin Barat ini. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Banjarmasin - Polisi Bekuk 4 Budak Sabu, Buru Pelaku Hingga ke Kabupaten Tala.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved