KPK Temukan Penjara Besi Berisi Pekerja Sawit di Rumah Tersangka Korupsi, Diduga Ada Penyiksaan
Tragisnya lagi di dalam kerangkeng besi di rumah Bupati Langkat itu terdapat sejumlah pekerja yang mengaku pekerja perkebunan sawit
Mengutip sonora.id, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak membenarkan di rumah Terbit Rencana Peranginangin ada kerangkeng khusus.
Bahkan di dalam kerangkeng khusus itu ditemukan empat orang laki-laki dalam kondisi babak belur.
Saat polisi menanyakan langsung kepada Bupati Langkat itu, Terbit Rencana berdalih bahwa penjara tersebut digunakan bagi warga binaan yang direhabilitasi.
Mereka direhabilitasi karena kecanduan narkoba.
Panca menyebut penjara milik Terbit Rencana Peranginangin itu sudah ada sejak 10 tahun.
Selama ini para tahanan itu direhabilitasi, lalu dipekerjakan di kebun sawit milik dan rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin.
Namun, Panca tak menjelaskan kenapa orang yang direhabilitasi dalam kondisi babak belur. Kuat dugaan, mereka yang ditahan bukanlah orang yang menjalani rehab, tapi pekerja perkebunan sawit yang diduga disiksa oleh Terbit Rencana Peranginangin.
Kasus Suap Infrastruktur
Sebelum mencuat dugaan terjadi penyiksaan di rumahnya, Terbit Rencana Peranginangin dikabarkan menerima suap fee proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat dari kontraktor bernama Muara Peranginangin.
Nilai suap yang akan diterima Terbit Rencana Peranginangin berkisar Rp 786 juta.
Terbit Rencana Peranginangin ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi setelah petugas KPK menangkap sejumlah kroni dan kaki tangannya.
Saat ini, Terbit Rencana Peranginangin dan kakak kandungnya Iskandar Peranginangin tengah ditahan di KPK. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rehabilitasi Cuma Modus, Migrant Care Sebut Bupati Langkat Siksa Pekerja di Penjara Pribadinya