Doa dan Amalan Islam
Apa Hukum dan Keutamaan Bersalaman Setelah Sholat? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Beragam pendapat muncul terkait hukum bersalaman bagi umat Islam setelah sholat? Beriku penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Penulis: Nor Aina | Editor: Dwi Sudarlan
TRIBUNKALTENG.COM - Beragam pendapat muncul terkait hukum bersalaman bagi umat Islam setelah sholat? Beriku penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Bersalaman seakan telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan bagi umat Islam Indonesia ketika usai melaksanakan sholat berjemaah.
Memaang saat pandemi Covid-19, jemaah membatasi diri untuk tidak bersalaman guna mengantisipasi penularan virus corona.
Namun, sebenarnya bagaimana hukum orang bersalaman setelah sholat?
Baca juga: Waktu Mustajab Berdoa, 7 Keistimewaan Doa Seusai Tasyahud Akhir, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Baca juga: Hari Jumat, Niat dan Tata Cara Sholat Qobliyah Jumat untuk Menyempurnakan Sholat Jumat
Baca juga: Viral di Medsos, Simak Sholawat Uhiyal Quran Lengkap Teks Arab, Latin dan Terjemahan
Ustaz Adi Hidayat melalui tausiyahnya di channel YouTube Kajian Islam Official, pernah mengupas masalah ini.
Dikutip Tribunkalteng.com, Jumat (7/1/2022), Ustaz Adi Hidayat berpendapat bersalaman setelah sholat merupakan hal yang dianjurkan Allah SWT.
Dengan bersalaman, umat Islam dapat memperkuat persaudaraan.
Bersalaman pun tidak membatalkan atau merusak sholat karena dilakukan setelah sholat.
Bahkan, kata Ustaz Adi Hidayat, bersalaman tidak hanya bisa dilakukan seusai sholat, dalam kondisi apapun dan waktu kapan pun bisa dilakukan.
Menurut Ustaz Adi Hidayat menentukan suatu hukum harus berlandaskan dalil yang kuat.
"Untuk menentukan boleh dan tidak, ada kaidahnya. Bisa hanya satu bagian dari kalimat tapi maknanya dalam," ujar dia.
"Boleh dan tidak, jangan asal bicara boleh dan tidak hanya boleh mengikuti sesuatu, kecuali memahami ketentuannya apa, landasannya apa dan mana dalilnya," lanjut Ustaz Adi Hidayat.
Sebagaimana hadits Rasulullah SAW dalam riwayat At Tirmidzi, berbunyi:
ما من مُسلمَينِ يلتقيانِ فيتصافحانِ إلا غفر اللهُ لهما قبل أن يتفرَّقا
"Tidaklah dua orang muslim bertemu, di mana pun kapan pun, lalu mereka bersalaman melainkan Allah ampuni mereka berdua sebelum mereka berpisah". (HR. Abu Daud 5212, Tirmidzi 2727).