Pernah Anggarkan Karangan Bunga Rp 1 M, Ini Profil Rachmat Effendi, Wali Kota yang Kena OTT KPK
Sekira pukul 22.51 WIB, mobil yang membawa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Rabu malam, sekira pukul 22.51 WIB, mobil yang membawa Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.
Rachmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) hanya diam meskipun dicecar pertanyaan oleh wartawan yang sudah menunggu di depan kantor KPK tersebut.
Mengenakan kaos lengan panjang kelir hijau dibalut rompi warna biru, Rachmat Effendi terus berjalan hingga masuk ke kantor.
Rachmat Effendi dikawal dua aparat kepolisian serta satu orang pegawai KPK.
Baca juga: KPK Gelar Penghargaan ACFFest 2021, Kampanyekan Antikorupsi Lewat Film
Baca juga: Bupati HSU Kalsel Abdul Wahid Jadi Tersangka dan Ditahan, 20 Menit Punggungi Ketua KPK
Baca juga: News Video, HMI Kalteng Tuntut Ketua KPK Firli Bahuri Mundur saat Demo di Depan Kantor Gubernur
Politikus Partai Golkar itu lantas naik ke lantai dua gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Diberitakan sebelumnya, tim satuan tugas KPK melakukan OTT di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022).
"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022 ," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).
Ghufron mengatakan tim satgas KPK juga menangkap beberapa pihak lainnya.
Selain itu KPK turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut.
Uang masih dalam tahap penghitungan.
Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap-menyuap.
"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai," kata Ghufron.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
Pernah bikin heboh
Sebelum ditangkap KPK, Rahmat Effendi sempat membuat publik heboh karena menggelontorkan anggaran Rp 1,1 miliar untuk belanja karangan bunga.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bekasi Tahun 2022.
Berdasarkan data situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tertulis item belanja dengan nama paket pengadaan karangan bunga dengan nomor tender 19841359.
Dalam rinciannya, item belanja pengadaan karangan bunga berada di Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu paket Rp 1.139.790.000.
Tender paket pengadaan karangan bunga diikuti sebanyak 14 perusahaan dan berdasarkan hasil evaluasi, CV Idea Kreasi Mandiri didapuk sebagai pemenang tender.
Perusahaan tersebut memilik harga penawaran sebesar Rp1.084.800.000 di bawah harga nilai pagu yang ditetapkan dalam APBD 2020 Kota Bekasi.
Dalam situs yang sama, belanja karangan bunga merupakan item yang kerap dimasukkan dalam APBD Kota Bekasi di hampir setiap tahunnya.
Pada APBD 2021 silam, belanja karangan bungan yang digelontorkan Pemkot Bekasi sebesar Rp 993,3 juta.
Lalu pada 2020, nilai HPS (harga perkiraan sendiri) untuk belanja karangan bunga sebesar Rp 964 juta.
Selanjutnya tahun 2019 sebesar Rp 766,5 juta
Terkait anggaran karangan bunga itu, Rahmat Effendi pun angkat suara.
Pria yang biasa disapa Pepen ini mengatakan karangan bunga yang dikirim Pemkot adalah bentuk perhatiannya sebagai kepala daerah.
Dia menjelaskan, hampir setiap hari menerima undangan dari warga, baik acara pernikaha, khitan, peresmian hingga berita duka meninggal dunia.
Sebagai kepala daerah, ia mengakui tak ingin mengecewakan warga yang sudah mengundangnya meski tidak mungkin undangan tersebut dihadiri satu per satu.
Untuk, karangan bunga itu ia kirimkan atas namanya dan Pemkot Bekasi karena dinilai sebagai cara terbaik hubungan baiknya dengan warga tetap terjaga.
"Warga itu tidak minta secara khusus wali kota dateng atau biasanya kalau orang dateng itu kan dikirim bunga itu aja udah senangnya, bahagianya udah luar biasa," kata Rahmat di Stadion Patriot, Selasa (4/12/2022), dikutip dari Tribun Jakarta.
Ia meminta, anggaran belanja karangan bunga dari APBD yang mencapa Rp1,1 miliar jangan dilihat sekedar nilainya.
Menurut dia, melalui karangan bunga, kepala daerah baik wali kota dan wakil wali kota ingin ikut berbahagia bersama warga, atau turut berduka cita bagi yang sedang mendapatkan musibah.
"Jadi jangan dilihat nilainya tapi dilihat bentuk kepala daerah itu perhatian terhadap hubungan dengan warganya," jelas dia.
Profil Rachmat Effendi
Saat ini Rahmat Effendi menjalani periode kedua memerintah di Bekasi.
Rahmat Effendi adalah Wali Kota Bekasi yang menjabat sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi.
Ia lalu terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi wali kota periode 2013-2018, dan periode 2018-2023.
Rahmat Effendi lahir di Bekasi, 3 Februari 1964.
Partai: Partai Golkar
Jabatan saat ini: Wali Kota Bekasi sejak 2018
Anak: Ade Puspitasari, Reynaldi Aditama Rizki, Irene Pusbandari, Rhamdan Aditya
Pasangan: Lusiana Oktora (m. 2000), Guniarti Rahmat Effendi
Pendidikan: Universitas Pasundan (2010), STIA Bagasasi (2006), LAINNYA
Jabatan sebelumnya: Wali Kota Bekasi (2012–2018), Member of Bekasi City Council (1999–2008). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terjaring OTT, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tiba di Gedung KPK,