Berita Kaltim

Satresnarkoba Polres Kukar Berhasil Ungkap 224 Kasus Narkoba, Sita 7,7 Kg Sabu Selama 2021

Sepanjang 2021 ini Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara berhasil ungkap ratusan kasus dan 7,7 kg sabu

Editor: Sri Mariati
klikpositif.com
Ilustrasi narkoba jenis sabu 

TRIBUNKALTENG.COM, TENGGARONG – Sepanjang 2021 ini Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil mengungkap sebanyak 224 perkara penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan kepada awak media, Rabu (29/12/2021).

Dikatakan AKP MP Rachmawan, dari total perkara yang ditangani sejak Januari hingga Desember 2021 tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 7,7 kilogram.

Tak hanya sabu saja, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika lainnya, seperti ganja seberat 1,06 kg, ekstasi sebanyak 196 butir, tembakau sintetis seberat 50,52 gram. "Untuk tersangkanya 274 orang," ucapnya.

Baca juga: Kebakaran di Kaltim, Dua Rumah Hangus Dilalap Api di Desa Loa Pari Tenggarong Seberang

Baca juga: Bawa Kabur Sepeda Motor dari Bengkel di Tabalong, Pria asal Tenggarong Dibekuk Tim Gabungan

Menurutnya, dari 224 perkara yang berhasil diungkap tahun 2021 ini, terdiri dari pengungkapan Polres Kukar sebanyak 86 perkara dan polsek jajaran sebanyak 138 perkara.

Sementara, untuk nominal uang yang berhasil diamankan selama pengungkapan di tahun ini sebesar Rp 133.975.000.

"Sementara dari data yang ada, untuk yang jalani rehab ada 19 orang," tandas AKP MP Rachmawan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Setahun Satreskoba Polres Kukar Ungkap 224 Kasus Narkoba, Sita 7,7 Kg Sabu dan 19 Orang Direhab

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved