Berita Tabalong

Bawa Kabur Sepeda Motor dari Bengkel di Tabalong, Pria asal Tenggarong Dibekuk Tim Gabungan

Sempat membawa kabur sepeda motor dari bengkel tempatnya bekerja, pelaku RT (21), kini berhasil diamankan petugas gabungan.

Penulis: Dony Usman | Editor: edi_nugroho
Tribunkalteng.com/dony usman
Sempat membawa kabur sepeda motor dari bengkel tempatnya bekerja, pelaku RT (21), kini berhasil diamankan petugas gabungan. 

Editor: Edi Nugroho

TRIBUNKALTENG.COM, TANJUNG-Sempat membawa kabur sepeda motor dari bengkel tempatnya bekerja, pelaku RT (21), kini berhasil diamankan petugas gabungan.

Petugas gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tabalong dan Polres Paser Polda Kaltim mengamankan pelaku di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (30/9/2020).

Pelaku RT ini mengaku warga Jalan Etam Jahab Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Pelaku diduga melakukan penggelapan 1 unit kendaraan bermotor jenis Honda merek Scoopy warna merah hitam.

Warga Simpan Anem Banjarmasin Kalsel Geger Mayat Membusuk di Dalam Rumah

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020) membenarkan giat penangkapan seorang pria inisial RT.

Saat ini RT dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban beserta nomor polisi DA 6917 UW sudah dibawa ke Polsek Murung Pudak.

"RT sudah menjalani pemeriksaan oleh petugas,” katanya.

Informasi didapat, pelaku RT diduga melakukan penggelapan pada Kamis (10/9/202o) di sebuah bengkel milik HMD di Jalan A Yani Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Sepeda motor tersebut merupakan milik korban HR(29) warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, yang saat itu dalam proses perbaikan di bengkel HMD.

Awalnya, Sabtu (5/9/2020) korban mengantar sepeda motornya ke bengkel dan diterima HMD dengan maksud kendaraan miliknya yang rusak agar diperbaiki.

Usai itu, Senin (7/9/2020) korban kembali mendatangi bengkel untuk mengambil sepeda motor, namun kondisinya ternyata masih belum selesai diperbaiki.

Beberapa hari kemudian HMD pemilik bengkel mendatangi rumah korban dan menyampaikan kendaraannya sudah selesai diperbaiki dengan kondisi baik,

Selain itu juga memberitahukan kendaraam korban telah dibawa pelaku yang juga bekerja dibengkel HMD, Kamis (10/9/2020) malam.

Mengetahui sepeda motornya dibawa kabur, HMD dan korban kemudian bersama-sama mencari keberadaan pelaku RT yang membawa kendaraannya.

Namun karena tidak ketemu juga, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Murung Pudak karena telah dirugikan sekitar Rp 9 juta.

Atas dasar laporan itulah petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. (Tribunkalteng.com/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved