Berita Kaltara
Tersangka Kasus Asusila Tarakan Kaltara Ini Mengaku Mencabuli 12 Anak di Bawah Umur
Polisi menangkap tersangka E setelah adanya laporan korban terkait perbuatan pencabulan tersebut kepada petugas kepolisian setempat.
TRIBUNKALTENG.COM, TARAKAN –Polres Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap seorang pria berinisial E berusia 25 tahun diduga sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur, Sabtu (25/12/2021) usai pulang dari bepergian.
Polisi menangkap tersangka E ketika adanya laporan korban terkait perbuatan pencabulan tersebut kepada petugas kepolisian setempat.
Saat ditangkap polisi tersangka tidak menyangkanya, karena saat itu dia usai bepergian keluar kota setelah sampai di Tarakan langsung diamankan polisi.
Perbuatan asusila dilakukan sejak 2020, Polres Tarakan dalami kemungkinan pelaku pernah jadi korban.
Tersangka kasus asusila, E (25) kini dilakukan penahanan di Rutan Polres Tarakan.
Baca juga: PHBI Kapuas Gelar Gebyar Gema Sholawat Diikuti 35 Grup Asal Kalteng dan Kalsel
Baca juga: MTsN 1 Kota Palangkaraya Awal Tahun 2022 Berlakukan Sistem Ganjil Genap Pelaksanaan PTM
Baca juga: Polda Kalteng Awasi Penggunaan Petasan dan Kembang Api Saat Malam Pergantian Tahun
Tersangka E sebelumnya diamankan pada 25 Desember kemarin saat baru saja pulang dari bepergian.
“Jadi dia tidak tahu kalau sudah dilaporkan sama korban. Saat datang ke Tarakan kami langsung amankan,” ujarnya.
Dalam interogasinya, tersangka E mengakui sudah mencabuli korban sampai 12 anak di bawah umur.
Korban di kisaran umur 15 tahun dan 16 tahun usia SMA dan semuanya orang Tarakan.
Dikatakan Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, hasil interogasi terhadap tersangka, kemungkinan korban lain dari tetangga tersangka E sampai saat ini belum ada.
Diketahui saat ini tersangka ini hanya menjerat lewat medsos. Dalam melancarkan hasratnya cenderung melakukan pemaksaan dan pemerasan.
“Hasil interogasi kami untuk korbannya tidak diiming-imingi sesuatu. Posisi korban terpaksa, terancam,” ujarnya.
Lebih detail membahas kasus ini akhirnya bisa terungkap berawal dari pelaporan dari orangtua korban.
“Detailnya kami tidak bisa sampaikan bagaimana ini menjaga privasi korban dan mentalnya juga. Intinya dari orangtua sudah mengetahui kejadian seperti apa dari kejujuran si anak yang dalam posisi tertekan dan terancam dan menyatakan sejujurnya kepada orangtuanya dan orangtua mendampingi anaknya pada saat proses pelaporan di kepolisian,” ujarnya.
Pelaku sendiri dari hasil interogasi pecinta sesame jenis. Sampai saat ini untuk rekam jejak pelaku apakah pernah menjadi korban, pihaknya masih akan mengembangkan lagi.
