Berita Palangkaraya
Polda Kalteng Awasi Penggunaan Petasan dan Kembang Api Saat Malam Pergantian Tahun
Larangan penggunaan kembang api dan petasan serta kamtibmas saat malam pergantian menjadi fokus pengawasan pihak kepolisian.
Penulis: Pangkan B | Editor: Fathurahman
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA -Malam pergantian tahun tinggal menghitung hari. Larangan penggunaan kembang api dan petasan serta kamtibmas saat malam pergantian menjadi fokus pengawasan pihak kepolisian.
Sebab itu petugas akan disebar untuk mencegah terjadinya kerumunan dan penggunaan kembangkan api dan petasan saat malam pergantian tahun mendatang.
Polda Kalimantan Tengah bersama Polres jajaran sudah berhasil mengamankan jalannya perayaan Natal sehingga pelaksanaanya berjalan baik dan lancar.
Keberadaan personel gabungan yang jumlahnya mencapai 1.024 anggota disebar untuk amannya pelaksanaan natal tersebut.
Baca juga: Penerimaan Pajak Kota Palangkaraya 2021 Naik Rp 111,8 M, Dua Sektor Ini Penyumbang Terbesar
Baca juga: Kepergok Mencuri Empat Unit Velg dan Satu Ban Mobil, Warga Palangkaraya Ini Diamankan
Baca juga: Lima Daerah Serentak Laksanakan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-12 Tahun di Kalteng
Operasi Lilin Telabang tahun 2021, dikerahkan untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Kapolda Kalteng melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro, menjelaskan terkait pelaksanaan Kamtibmas jelang malam pergantian tahun mendatang.
“Setelah hari Natal, personel gabungan akan mengamankan jalannya perayaan Tahun Baru 2022,” ujarnya.
Tahun Baru selalu identik dengan perayaan kembang api maupun petasan, untuk malam pergantian tahun ini dilarang.
Meski begitu, tidak menutup kemungkinan akan ada perayaan menggunakan kembang api, sehingge petugas akan disebar untuk pengamanan.
Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Satgas Covid-19 berdasarkan keputusan rapat bersama, secara tegas melarang pesta kembang api saat malam pergantian tahun mendatang.
"Malam pergantian tahun mendatang akan diperketat penggunaan kembang api dan petasan untuk mencegah kerumunan dan penyebaran Covid-19,” ujar Kombes Pol Eko Saputro.
Pesta kembang api bisa memancing masyarakat membuat kerumunan. Terlebih pergantian tahun hanya berlangsung sekali dalam setahun, euforia masyarakat akan sangat tinggi, sehingga harus diantisipasi.
“Daripada berkerumun di luar, lebih baik masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga saat pergantian tahun mendatang,” imbau Kombes Pol Eko Saputro.
Kabid Humas Kombes Pol Eko Saputro mengimbau lebih baik warga melakukan silahturahmi dan berkumpul bersama keluarga sehingga tidak perlu ramai-ramai keluar rumah.
“Kami akan terjunkan personel gabungan untuk perketat Kamtibmas dan mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan 5M di mana pun mereka berada,” tegas Kombes Pol Eko Saputro. (*)