Berita Palangkaraya
NEWS VIDEO, Cegah Klaster Nataru, Bandara Tjilik Riwut Dirikan Posko Terpadu Bagi Masyarakat
Sebagai upaya mencegah terjadinya klaster Natal dan Tahun Baru (Nataru), Bandara Tjilik Riwut mendirikan posko terpadu bagi masyarakat dan penumpang
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Sebagai upaya mencegah terjadinya klaster Natal dan Tahun Baru (Nataru), bandara Tjilik Riwut mendirikan posko terpadu.
Hal itu dilakukan bandara Tjilik Riwut menjadi pintu gerbang utama keluar-masuk para pengguna transportasi jalur udara.
Walaupun melandainya kasus positif Covid-19 di Kota Palangkaraya dan Kalimantan Tengah.
Tidak membuat pihak bandara Tjilik Riwut mengendurkan kesiagaannya.
Terlebih adanya varian Covid-19 Omicrob, yang kabarnya sudah masuk ke Indonesia.
Baca juga: Banjir Palangkaraya, Warga Menghancau dan Memancing di Saluran Air di Seberang Bandara Tjilik Riwut
Baca juga: Mulai Hari Ini Wajib Tes PCR, Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya Masih Perbolehkan Tes Antigen
Hal itu diungkapkan Executive General Manager PT Angkasa Pura II bandara Tjilik Riwut Palangkaraya Eries Hermawandi.
“Bandara Tjilik Riwut dalam hal ini terus menerus melakukan upaya pembenahan. Salah satunya pemenuhan prokes dengan penerapan jaga jarak pada antrian dan kursi ruang tunggu,” jelas Eries Hermawandi.
Eries Hermawandi mengungkapkan, pihak bandara Tjilik Riwut mendirikan posko terpadu untuk memudahkan pengawasan orang keluar masuk, datang dan berangkat.
“Kami membentuk posko terpadu Nataru guna memudahkan pengawasan dan mendapatkan informasi bagi masyarakat,” bebernya.
Baca juga: Penumpang dari Bandara Tjilik Riwut Wajib Unduh Aplikasi Peduli Lindungi untuk Akurasi Dokumen
Selain itu, pihak bandara mewajibkan pengguna jasa memakai masker dan selalu mengingatkan melalui pengeras suara.
Penumpang diwajibkan memiliki aplikasi PeduliLindungi, untuk dilakukan proses validasi secara real time berdasarkan NAR (Name All record).
Bahkan penumpang tetap harus mengisi E-HAC terkait kondisi kesehatan penumpang itu sendiri.
Sehingga data-data dokumen kesehatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.
Hal ini guna mencegah terjadinya gelombang baru, serta memudahkan proses tracing, tracking, dan treatment (3T). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/Bandara-Tjilik-Riwut-Tunggu-Antrean.jpg)