Berita Palangkaraya
NEWS VIDEO, Jajaran Polresta Palangkaraya Ringkus Komplotan Spesialis Pencurian Lintas Provinsi
Komplotan pencurian lintas provinsi berhasil dibekuk jajaran Polresta Palangkaraya, sejumlah barbuk diamankan, para pelaku spesialis membobol rumah
Penulis: Pangkan B | Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Komplotan pencurian lintas provinsi berhasil dibekuk jajaran Polresta Palangkaraya.
Polresta Palangkaraya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang, laptop, linggis, dan peralatan pembobolan.
Hal itu diungkapkan Kapolres Polresta Palangkaraya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, memimpin jalannya pres rilis, Senin (20/12/2021) pukul 12.00 WIB.
“Komplotan pencuri ini merupakan spesialis pembongkaran rumah, toko, dan lain sebagainya. Informasi pelaku melakukan kejahatan di provinsi lainnya, yaitu Kaltim, Bali, Kalsel, dan Kalteng,” jelasnya.
Baca juga: Wisata Kuliner Palangkaraya, Kedai Itah Sajikan Keasrian Hutan, Budaya Lokal dan Menu dari Kebun
Baca juga: Besok Wali Kota Palangkaraya Menikah, Fairid Naparin Minta Doa Acara Berjalan Lancar
Ungkap Sandi Alfadien Mustofa, komplotan ini tiba di Kota Palangkaraya, Senin (13/12/2021).
Kemudian mereka melakukan pengamatan sebelum melancarkan aksinya, pada kantor notaris atau toko yang ada di Kota Palangkaraya.
“Hasil pengungkapan, kelompok ini melakukan aksi kejahatan di 4 TKP, yaitu 2 di kantor notaris dan 2 lagi toko perbelanjaan,” katanya.
total kerugian dari keempat tempat yang kelompok tersebut sebanyak Rp 203 Juta, berdasarkan barang dan uang yang mereka ambil saat melakukan kejahatan.
“Modus para pelaku dengan melakukan pembongkaran mengambil CCTV dengan kerugian Rp 11 juta dan uang di brankas,” ucap Sandi Alfadien Mustofa.
Baca juga: Polresta Palangkaraya Tangkap Residivis Spesialis Pembobol Rolling Door Toko
Pencurian dilancarkan pada malam hari, melakukan kejahatannya pada 4 TKP berturut-turut. Aksi tesebut dilakukan mulai 15 hingga 17 Desember 2021.
“Kelompok tersebut melakukan pembongkaran pada pintu toko perbelanjaan dengan membawa alat sendiri. Mereka merupakan spesialis, bahkan salah satu di antara mereka merupakan residivis (pernah dihukum pidana) untuk aksi yang sama,” beber Kombes Pol Sandi Alfadien.
Saat diamankan, mereka melakukan gerakan tutup mulut dan upaya melarikan diri.
“Adanya upaya melarikan diri pihak Polresta Palangkaraya harus melakukan tindakan tegas dan terukur pada yang bersangkutan,” kata Kombes Pol Sandi Alfadien.
Pihak Polresta Palangkaraya juga sedang melakukan koordinasi dengan Polda Kaltim, Bali, dan Yogyakarta.
Baca juga: Tukang Kayu Asal Barito Selatan Nekat Bawa Kabur Motor Warga Kota Palangkaraya
“Pelaku diamankan pada saat hendak melarikan diri menuju bandara. Para pelaku saat itu akan melakukan penerbangan menuju Kota Jakarta,” ucap Kombes Pol Sandi Alfadien.