Berita Kaltara

Dijanjikan Upah Rp 20 juta, Anak di Bawah Umur Jadi Kurir Sabu 6 Kg Asal Tawau Malaysia

Diiming-imingi uang Rp 20 juta, gadis 15 tahun terlibat dalam kasus sabu 6 Kg asal Tawau Malaysia, diketahui gadis tersebut putus sekolah

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis
Press release kasus narkoba dengan BB 6 Kg di Mapolres Nunukan, Kamis (16/12/2021). Kasus ini melibatkan anak di bawah umur. 

Penyelidikan Penerima Sabu Tak Membuahkan Hasil

Ricky menuturkan, setelah mengamankan tiga tersangka dan barang bukti (BB), personel Satresnarkoba melakukan pengembangan ke Pare-pare untuk menangkap penerima sabu 6 Kg itu.

Namun, kata Ricky, kemungkinan informasi penangkapan tiga wanita itu sudah didengar penerima, sehingga penyelidikan tidak membuahkan hasil.

Baca juga: Polres Nunukan Tangkap 5 Pria Pelaku Tindak Asusila, Korban Hamil 6 Bulan

"Kemungkinan informasi ini sudah bocor. Penerima di Pare-pare inisial A tidak dapat dihubungi dan handphonenya mati. Kini Polres Nunukan sudah tetapkan jadi DPO," ungkapnya.

Tiga tersangka itu dipersangkakan pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

"Kami sangkakan pasal yang sama terhadap remaja putri itu. Soal bagaimana nanti putusan pidananya, itu kewenangan Hakim di persidangan," imbuhnya.

Adapun BB yang diamankan ke Mako Polres Nunukan, yakni 25 bungkus plastik ukuran berbeda bentuk dengan berat bruto 6 Kg. Termasuk juga 3 buah handphone milik tersangka dan lakban putih. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Diiming-imingi Upah Rp20 juta, Gadis 15 Tahun Terlibat Kasus Sabu 6 Kg asal Tawau, 3 Bandar Diburu.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved