Berita Kalbar
Pemotor RX King Meninggal Dunia Dihantam Bus Saat Menyeberang Jalan Raya Ngabang-Pontianak
Seorang pemotor RX King meninggal dunia di hantam bus saat menyeberang jalan Ngabang-Pontianak Kalimantan Barat, Minggu (28/11/2021.
TRIBUNKALTENG.COM, LANDAK -Seorang pengendara sepeda motor atau pemotor RX King meninggal dunia saat menyeberang jalan Ngabang-Pontianak Kalimantan Barat, Minggu (28/11/2021).
Informasi terhimpun, Pemotor dengan inisal SB (63) tersebut saat itu datang dari arah Pasar Senakin menuju arah Pontianak.
Namun saat menyeberang Jalan Raya Ngabang-Pontianak tepatnya di Angkaman, Dusun Senakin, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak terjadi kecelakaan merenggut nyawanya.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Ngabang-Pontianak tepatnya di Angkaman, Dusun Senakin, Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak sehingga membuat geger warga sekitar dan pengendara yang lewat TKP.
Baca juga: PPKM Level 2 Patroli Satgas Covid -19 Sasar Penerapan Prokes Tempat Usaha di Palangkaraya
Baca juga: Petani di Kalteng Minim Ikut Program Asuransi Tani, Padahal Solusi saat Gagal Panen
Peristiwa kecelakaan terjadi antara kendaraan sepeda motor merk Yamaha RX King KB 5758 L dengan Mobil Bus Pangkalan Nomor Polisi KB 7632 L.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel melalui Unit Lakalantas Polsek Sengah Temila Briptu Hendro Sumadi menjelaskan, kendaraan sepeda motor yang dikendarai oleh SB (63) datang dari arah Pasar Senakin menuju arah Pontianak.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengendara sepeda motor RX King menyebrang, tiba-tiba dari arah pontianak datang mobil bus Pangkalan Nomor Polisi KB 7632 L.
Kemudian menghantam motor RX King hingga pengendara motor RX King meninggal di lokasi kejadian.
"Setelah kejadian korban langsung dilarikan ke Puskesmas Senakin, namun nyawanya tidak dapat ditolong lagi," ujar Briptu Hendro pada Senin 29 November 2021.
Adapun tindakan yang telah dilakukan Unit Laka Lantas Polsek Sengah Temila yaitu mendatangi TKP serta membawa BB ke Polsek Sengah Temila, membuat sket kasar TKP, mendata identitas korban dan saksi serta mengatur arus lalu Lintas di TKP.
Baca juga: Banjir Palangkaraya, Sampah Akibat Banjir Menutupi Jalan Kawasan Flamboyan Bawah
Baca juga: Pemko Palangkaraya dan Faperta UPR Kerjasama Dalam Penyusunan Raperda Masyarakat Hukum Adat
"Saat ini BB dan sopir Bus telah diamankan di Polres Landak untuk penananggan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Pengendara Motor Meninggal di Tempat Usai Kecelakaan Dengan Bus di Senakin Kabupaten Landak