Berita Kaltara

Oknum Guru di Tarakan Cabuli Anak di Bawah Umur, Terancam 15 Tahun di Bui dan Denda Rp5 M

Oknum guru SMA di Kota Tarakan terancam 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar atas perbuatannya melakukan tindak asusila pencabulan anak di bawah umur

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Iptu Muhammad Aldi, Kasat Reskrim Polres Tarakan. 

TRIBUNKALTENG.COM. TARAKAN – Oknum seorang guru MS (53) mencabuli anak di bawah umur, sudah ditetapkan jadi tersangka dan kasusnya masih berproses. Akibat perbuatan tak senonoh MS terancam 15 tahun penjara

Kapolres Tarakan melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi membeberkan kronologis kejadian tindak pidana asusila tersebut.

Kata Iptu Muhammad Aldi, Unit PPA Polres Tarakan Senin (1/11/2021) lalu, berdasarkan laporan, sudah dilakukan pengamanan terhadap pelaku berinisial MS.

MS sebelumnya memiliki warung di kediamannya. Saat itu korban sedang berbelanja ke warung MS. “Dan di sanalah MS melakukan tindakan bejatnya,” ujarnya.

Menurut Muhammad Aldi, tersangka saat melakukan aksinya, saat itu langsung spontan menyentuh korban.

“Memaksa tanpa modus atau bahasa iming-iming terlebih dahulu,” ucap Muhammad Aldi.

Baca juga: Atlet Balap Asal Parepare Curi Handphone Rekannya di Tarakan, Ini Alasannya

Baca juga: Tak Miliki Izin Resmi, Polres Tarakan Bongkar Praktik Aborsi Ilegal

Setelah melakukan aksinya, karena pesanan korban sudah ada dan diberikan ke korban lalu korban pergi.

“Saat kejadian itu sekitar 5 menit. Dia melakukan di warungnya di Kelurahan Kampung 1 Jalan Pepabri RT 19,” jelasnya.

Muhammad Aldi membenarkan, pelaku merupakan PNS di salah satu SMA negeri di Kota Tarakan berprofesi sebagai guru.

Setelah kejadian, korban melapor ke orangtuanya dan orangtuanya melapor ke Polres Tarakan. “Untuk melaporkan kejadian itu,” jelas Muhammad Aldi.

Ia melanjutkan korban untuk penanganan melibatkan psikolog untuk pendampingan kepada anak dan untuk mengetahui tersangka apakah memiliki kelainan jiwa atau penyakit tertentu.

Pelaku MS informasi diperoleh ada kasus serupa dan masih akan didalami ke depannya.

“Informasi sudah ada cuma masih dalam pendalaman kami,” terangnya.

Baca juga: Sembilan Orang Warga Luka Ringan pada Peristiwa Kebakaran di Sebengkok Kota Tarakan

Sampai saat ini pelaku masih tertutup untuk mengungkapkan mengapa ia melakukan hal itu.

“Tapi kami dikuatkan dari saksi yang ada, dari keluarga, orang sekitar TKP. Saat kejadian nanti akan dilengkapi informasinya,” beber Muhammad Aldi.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved