Berita Kaltara

Dua Napi Diringkus Polsek Sesayap Tana Tidung, Setelah Tujuh Bulan Buron dari Lapas Nunukan

Dua buronan selama tujuh bulan dari Lapas Klas IIB Nunukan akhirnya diringkus Polsek Sesayap, Kebupaten Tana Tidung

Editor: Sri Mariati
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Lapas Nunukan
Dua Napi saat jadi buron Lapas Klas IIB Nunukan. 

TRIBUNKALTENG.COM, NUNUKAN – Polsek Sesayap, Tana Tidung berhasil meringkus dua napi yang menjadi buronan tujuh bulan dari Lapas Nunukan.

Hal itu diketahui beredar foto melalui story akun Facebook seorang yang diketahui merupakan penjaga tahanan Lapas Klas IIB Nunukan, mengunggah foto dua buron Napi yang berhasil ditangkap.

Dua foto buron Napi yang diunggah di story Facebook itu, dibubuhi tulisan 'Berakhir sudah pelarian kalian berdua'. 'BUSTED'. 'Alhamdulillah tertangkap kembali'.

Saat dikonfirmasi, Humas Lapas Klas IIB Nunukan, Rudi membenarkan penangkapan dua buron napi itu.

"Iya mas. Baru mau dijemput oleh Kalapas di Polsek Sesayap. Kalapas ditemani empat orang staf dari Tarakan bertolak pakai speedboat ke Sesayap," kata Rudi kepada Tribun News Network, Minggu (17/10/2021), melalui pesan WhatsApp, pukul 08.35 WITA.

Baca juga: Polres Nunukan Serahkan 15 Motor, 2 Unit Pelat Merah Dugaan Tindak Pidana Perjudian ke Pemiliknya

Baca juga: Gempar Buaya Raksasa Terdeteksi di Perairan Nunukan, Panjang 15 Meter dan Lebar 2,5 Meter

Sebelumnya, dua Napi asal tahanan Polres Bulungan itu, kabur dengan cara memanjat tembok Lapas Klas IIB Nunukan setinggi 4 meter dan kawat gulungan setinggi 1 meter, Sabtu (13/02/2021), pukul 17.30 WITA.

Berikut identitas, 2 napi yang kabur dari sel Lapas Klas IIB Nunukan, yakni:

- Indra Adi Saputra Bin Sutomo (20), tempat lahir Sinjai, 17 Agustus 2000. Alamat RT 05 Desa Sanur, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Pasal tuduhan 363 ayat 1 KUHP.

- Tuo Bin Udding (29), tempat lahir Sinjai, 4 Maret 1991. Alamat RT 07, Desa Tidung Pala, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung. Pasal tuduhan 363 ayat 1 KUHP.

Rudi mengaku, dua buron Napi itu berhasil diamankan ke Polsek Sesayap pada Jumat (15/10).

Mereka (dua buron Napi), diamankan ke Polsek Sesayap hari Jumat. Informasi detail kronologisnya saya belum dapat informasi pasti," ucapnya.

Dari foto yang beredar, tampak ada perubahan secara fisik dari dua napi buron tersebut.

Lantaran, foto yang selama ini diedarkan oleh Lapas Nunukan, dua buron napi itu tanpa rambut alias masih botak

Sementara, foto yang beredar saat ditemukan oleh Polsek Sesayap, keduanya sudah tampak gondrong.

Selain itu, dari baju yang dikenakan di dalam foto dan saat ditemukan juga berbeda.

Dua buron Napi yang berhasil diamankan ke Polsek Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Jumat (15/10).
Dua buron Napi yang berhasil diamankan ke Polsek Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Jumat (15/10). ((TRIBUNKALTARA.COM/ HO-)
Halaman
12
Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved