Berita Kaltara
Dua Napi Diringkus Polsek Sesayap Tana Tidung, Setelah Tujuh Bulan Buron dari Lapas Nunukan
Dua buronan selama tujuh bulan dari Lapas Klas IIB Nunukan akhirnya diringkus Polsek Sesayap, Kebupaten Tana Tidung
Napi atas nama Indra Adi Saputra Bin Sutomo pada foto saat jadi buron mengenakan kaos oblong warna putih. Sedangkan, Napi bernama Tuo Bin Udding mengenakan baju kaos warna abu dengan kerah putih.
Pada saat diamankan ke Polsek Sesayap, tampak napi Indra mengenakan kaos oblong warna putih perpaduan hitam. Sedangkan, Tuo kenakan kaos oblong warna hijau dengan motif bergaris
Rudi menjelaskan, dirinya belum mendapat informasi mengenai kronologis penangkapan dua napi yang jadi buron Lapas Nunukan.
"Kita dari pihak Lapas memang sudah berupaya untuk menyebarluaskan kepada semua Polsek di wilayah Kaltara. Kami minta bantuan ke Polres Nunukan dan Tanjung Selor agar semuanya mengamankan dua napi itu jika ada yang melihat," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Tujuh Bulan Jadi Buronan Lapas Nunukan, 2 Napi Ditangkap Polsek Sesayap Kabupaten Tana Tidung.
Lanjut Rudi,"Nah, untuk kronologis penangkapannya masih belum saya dapat. Karena Kalapas dan anggota lainnya juga baru ke Sesayap pagi tadi. Kalau sudah dari sana saya informasikan," tuturnya.
Kendati begitu Rudi menduga kuat, dua napi itu akan dibawa ke Lapas Tarakan.
"Kemungkinan besar akan dibawa ke Lapas Tarakan. Biasanya begitu, biar lebih aman," tambah Rudi.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Lapas Klas IIB Nunukan, Taufik Hidayat tidak mengangkat panggilan telepon dan membaca pesan WhatsApp dari wartawan di Nunukan.(*)