Berita Kotim

Narkoba di Kotim, Penangkapan Bandar Besar di Sampit Tinggal Tunggu Waktu Saja

Narkoba di Kotim, penangkapan bandar besar di Sampit tinggal menunggu waktu saja

Editor: Dwi Sudarlan
Tribun Kalteng/Faturahman
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, memimpin pemusnahan barang bukti peredaran narkoba jaringan Sampit dan Kapuas, Kamis (5/8/2021). 

Seperti Halikonnor, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan juga mengatakan upaya pemberantasan peredaran narkoba harus dilakukan bersama-sama dengan berbagai elemen masyarakat.

Selain itu harus muncul kesadaran dari masyarakat untuk tidak memakai narkoba. "Untuk pencegahan,  masyarakatnya tidak memakai narkoba. Bandar narkoba itu mencari tempat yang banyak penggunanya,” katanya.  

Sementara itu, Kasatreskob Polres Kotim AKP Syaiful mengatakan yang dimaksud bandar besar adalah pengedar yang memiliki banyak jaringan.  

Doia mengungkapkan, sejak Januari 2021 hingga sekarang, Polres Kotim telah mengungkap 70 kasus narkoba. 

“Kami tetap komitmen memberantas narkoba, tapi tentunya perlu dukungan masyarakat. Polisi tidak bisa bertindak jika tanpa dukungan dari masyarakat,” tegas dia. (*)

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved