Berita Kotim
Narkoba di Kotim, Penangkapan Bandar Besar di Sampit Tinggal Tunggu Waktu Saja
Narkoba di Kotim, penangkapan bandar besar di Sampit tinggal menunggu waktu saja
Seperti Halikonnor, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan juga mengatakan upaya pemberantasan peredaran narkoba harus dilakukan bersama-sama dengan berbagai elemen masyarakat.
Selain itu harus muncul kesadaran dari masyarakat untuk tidak memakai narkoba. "Untuk pencegahan, masyarakatnya tidak memakai narkoba. Bandar narkoba itu mencari tempat yang banyak penggunanya,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskob Polres Kotim AKP Syaiful mengatakan yang dimaksud bandar besar adalah pengedar yang memiliki banyak jaringan.
Doia mengungkapkan, sejak Januari 2021 hingga sekarang, Polres Kotim telah mengungkap 70 kasus narkoba.
“Kami tetap komitmen memberantas narkoba, tapi tentunya perlu dukungan masyarakat. Polisi tidak bisa bertindak jika tanpa dukungan dari masyarakat,” tegas dia. (*)