Doa dan Amalan
Tak Cuma Puasa Asyura, Amalan 10 Muharram Anjuran Rasulullah, Santuni dan Usap Kepala Anak Yatim
Tak hanya Puasa Asyura, ini Amalan 10 Muharram lain anjuran Rasulullah, santuni dan usap kepala anak yatim
TRIBUNKALTENG.COM - Tak hanya Puasa Asyura, ini Amalan 10 Muharram lain anjuran Rasulullah, santuni dan usap kepala anak yatim.
Setelah Tahun Baru Islam, sobat muslim disunnahkan melakukan Amalan 10 Muharram
Berdasarkan kalender masehi, 10 Muharram 1443 bertepatan pada Kamis 19 Agustus 2021.
Pada hari itu sobat muslim disunnahkan melaksanakan Puasa Asyura dan melakukan beberapa amalan lain sesuai anjuran Rasulullah SAW.
Di antara amalan itu adalah menyantuni dan mengusap kepala anak yatim.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW sangat menyayangi anak-anak yatim dan beliau lebih menyayangi lagi pada hari Asyura (10 Muharram).
Baca juga: Puasa Daud, Puasa Sunnah Paling Disukai Allah SWT, Berikut Tata Cara dan Niat Puasa Selang-seling
Baca juga: Kumpulan Doa Buka Puasa Senin Kamis dan Manfaat Puasa bagi Kesehatan
Baca juga: Lirik dan Video Sholawat Al Kaunu Versi Risa Solihah Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan
Baca juga: Tadarus Al Quran: Surah Abasa, Amalan Tertawa Bahagia Ketika Hari Kiamat Tiba
Di mana pada tanggal tersebut, Beliau menjamu dan bersedekah bukan hanya kepada anak yatim, tapi juga keluarganya.
Dalam kitab Faidul Qadir disebutkan, menjamu anak yatim dan keluarganya pada tanggal 10 Muharram merupakan sunnah Nabi SAW. dan pembuka keberkahan hingga setahun penuh.
Kemudian dalam kitab Tanbihul Ghafilin bi-Ahaditsi Sayyidil Anbiyaa-i wal Mursalin disebutkan bahwa Rasulullah SAW. bersabda:
مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً
“Barangsiapa berpuasa para hari Asyura (tanggal 10) Muharram, niscaya Allah akan memberikan seribu pahala malaikat dan pahala 10.000 pahala syuhada’. Dan baragsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya“.
Dari hadits ini lah tak ada salahnya bahkan sangat dianjurkan diamalkan, karena berkaitan dengan kebajikan-kebajikan (fadla’ilul a’mal).
Mengenai maksud “mengusap kepala anak yatim” dalam hadits di atas, sebagian ulama mengartikannya sebagai makna hakiki (mengusap kepala dengan tangan), dan sebagian lainnya mengartikan sebagai makna kinayah (kiasan). Ibnu Hajar al-Haitami menyatakan:
والمراد من المسح في الحديث الثاني حقيقته كما بينه آخر الحديث وهو (من مسح رأس يتيم لم يمسحه إلا لله كان له بكل شعرة تمر عليها يده عشر حسنات ومن أحسن إلى يتيمة أو يتيم عنده كنت أنا وهو في الجنة كهاتين وقرن بين أصبعيه) . وخص الرأس بذلك لأن في المسح عليه تعظيما لصاحبه وشفقة عليه ومحبة له وجبرا لخاطره، وهذه كلها مع اليتيم تقتضي هذا الثوب الجزيل….
“Maksud dari “mengusap” dalam hadits yang kedua adalah makna hakiki, sebagaimana diterangkan oleh hadits lain, yaitu “Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim semata-mata karena Allah, niscaya Allah memberikan 10 kebaikan pada setiap helai rambut yang diusapnya. Dan barangsiapa berbuat baik kepada anak yatim, perempuan atau laki-laki, niscaya aku (Nabi Muhammad) akan bersamanya seperti ini (dua jari tangan); lalu Nabi berisyarah dengan dua jarinya”. Penyebutan kata ra’sun (kepala), karena mengusap kepala berarti menghargai, mengasihi, cinta kasih, dan mengayomi kebutuhannya. Jika semua itu dilakukan pada anak yatim, maka akan mendapatkan pahala yang sangat besar….” (al-Fatawa al-Haditsiyyah li-Ibni Hajar al-Haitami, 1/43)