Polemik Rangkap Jabatan, Rektor UI Ari Kuncoro Akhirnya Lepas Jabatan Wakil Komisaris Utama BRI

Polemik rangkap jabatan membuat Rektor UI Ari Kuncoro memilih melepas jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama BRI

Editor: Dwi Sudarlan
bri.co.id
Rektor UI Ari Kuncoro yang trending di Twitter karena rangkap jabatan wakil komisaris utama BRI. Setelah mendapat sorotan publik, dia akhirnya melepas jabatan komisaris 

Hingga saat ini, ia juga aktif dengan kegiatan di luar FEB UI seperti menjadi anggota East Asian Economist Association dan menjadi professor tamu di Brown University dan Australian National University.

Dalam pemilihan rektor UI periode 2019-2014, Prof. Ari membawa visi "Menuju Universitas Indonesia yang inovatif, mandiri, unggul, inklusif, dan bermartabat”. 

Karena merangkap jabatan sebagai Wakil Komisari BUMN BRI, Ari Kuncoro diduga melakukan pelanggaran.

Awalnya, hal itu terungkap oleh cuitan milik pegiat anti-korupsi Donal Fariz, melalui akun Twitternya, @Donalfariz, Minggu (27/6/2021).

"Rektor UI, Prof Ari Kuncoro itu Wakil Komisaris Utama BRI. Sebelumnya Komut BNI. "

"Jadi paham kan kenapa pimpinan UI itu sangat sensitif dengan isu yg berkaitan dengan penguasa ?," tulis Fariz.

Secara terpisah, Donal menuturkan ada aturan yang melarang rektor merangkap jabatan sebagai pejabat BUMN.

Larangan itu tertuang pada Pasal 35 huruf C, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI. Pasal tersebut berbunyi:

Rektor dan wakil Rektor dilarang merangkap sebagai:

a. pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat;

b. pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah;

c. pejabat pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta;

d. anggota partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik; dan/atau

e. pejabat pada jabatan lain yang memiliki pertentangan kepentingan dengan UI.

Menurut Donald, Ari Kuncoro yang memiliki jabatan sebagai Rektor UI dan Wakil Komisaris BUMN tersebut sudah bertentangan dengan Statuta UI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved