Berita Kalteng
Disdukcapil Kapuas Kerja Sama Korwil Bidang Pendidikan Lengkapi Dokumen Kependudukan Anak Sekolah
Disdukcapil Kapuas bekerja sama dengan Korwil Bidang Pendidikan guna melengkapi dokumen kependudukan anak atau para peserta didik di sekolah.
Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
TRIBUNKALTENG.COM, KUALAKAPUAS - Disdukcapil Kapuas bekerja sama dengan Korwil Bidang Pendidikan guna melengkapi dokumen kependudukan anak atau para peserta didik di sekolah.
Ini bagian juga dari upaya jemput bola, mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi kependudukan.
Plt Kepala Disdukcapil Kapuas Sipie S Bungai pun telah menyerahkan Dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada pihak Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Kapuas Timur.
"Dokumen-dokumen Akta Kelahiran dan KIA tersebut merupakan dokumen anak peserta didik di sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Kapuas Timur," katanya, Kamis (8/7/2021).
Baca juga: Barbuk Satu Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Enam Kabupaten Kota di Kalteng Dimusnahkan
Baca juga: Polda Kalteng Kerahkan 250 Tenaga Tracker di Lima Kabupaten Kota Kalteng, Lacak Kontak Erat Covid-19
Baca juga: Kasus Narkoba Kalteng Meningkat Tajam Selama Pandemi Covid-19, Begini Penjelasan Kapolda Kalteng
Dikatakan Sipie juga bahwa pihaknya bersama Korwil Bidang Pendidikan berusaha mengcover peserta didik yang belum memiliki dokumen kependudukan. Baik itu Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Dimana sekarang dokumen-dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) tersebut sudah diterapkan sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar sekolah," ujarnya.
Hal tersebut lanjutnya merupakan salah satu inovasi Disdukcapil Kapuas untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Kapuas Timur.
Sehingga masyarakat yang berhalangan untuk datang secara langsung ke kantor Disdukcapil Kapuas dapat mendapatkan dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Kapuas Timur.
"Tentu saja semua dokumen ini gratis tanpa dipungut biaya," pungkasnya.
(tribunkalteng.com/Fadly SR)