CPNS 2021

Kementerian PANRB Terbitkan 3 Aturan CASN 2021, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Diumumkan

Pemerintah akhirnya secara resmi menyampaikan pengumuman terbaru terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Senin (14/6/2021).

Editor: Anjar
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Ilustrasi CPNS. Kementerian PANRB Terbitkan 3 Aturan CASN 2021, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Diumumkan 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Seleksi calon aparatur sipil negara ( CASN) 2021 segera dimulai. Pemerintah akhirnya secara resmi menyampaikan pengumuman terbaru terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Senin (14/6/2021).

Pengumuman tersebut disiarkan langsung melalui akun YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), melalui link www.youtube.com/watch?v=6j6uRQZh6wI.

Disebutkan, Kementerian PANRB telah menerbitkan 3 peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Baca juga: Narkoba di Kapuas, Gerak Cepat Polisi Gagalkan Transaksi Sabu, 2 Orang Langsung Ditangkap

Baca juga: Viral di Medsos Hantu di Kabupaten Banjar, Begini Penjelasan Sekretaris Desa Awang Bangkal Barat

Aturan tersebut antara lain:

PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS
PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021
PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional

Dijelaskan, dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021, Kemenpan RB menyelenggarakan sosialisasi terkait 3 peraturan tersebut.

Sosialisasi kali ini dipaparkan oleh Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari Sambodo.

Adapun ketiga aturan baru tersebut dapat diunduh melalui laman berikut:

PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS: https://jdih.menpan.go.id/puu-1224-Peraturan Menpan.html
PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021: https://jdih.menpan.go.id/puu-1225-Peraturan Menpan.html
PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional https://jdih.menpan.go.id/puu-1226-Peraturan Menpan.html

Sebagaimana diketahui, pendaftaran CPNS 2021 yang segera dibuka dalam waktu dekat dilakukan melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (website SSCASN 2021).

Portal tersebut dapat diakses melalui link pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id yang saat ini sudah dapat diakses. Pada website tersebut sudah tersedia fitur buat akun dan login di sscasn.bkn.go.id.

Hanya saja, hingga saat ini, login dan buat akun di sscasn.bkn.go.id belum bisa dilakukan. Fitur tersebut ketika diklik akan diarahkan ke link https://sscasn.bkn.go.id/soon.

Pada link tersebut akan muncul tampilan pemberitahuan yang bertulis “under contruction we’ll back soon!” yang berarti fitur tersebut masih dalam tahap perbaikan sebelum bisa diaktifkan.

Baca juga: Tidak Sampai 24 Jam 3 Acara, Agenda Padat Kunker Wakapolri Komjen Eddy Pramono di Palangkaraya

Baca juga: Klub Liga 2 Indonesia Persis Solo Uji Coba Lawan Bali United, Kaesang Tidak Sabar Lagi

Yang jelas, sejauh ini pada halaman awal website SSCASN 2021, pengunjung disuguhkan dengan tampilan ucapan selamat datang.

“Selamat Datang di Portal SSCASN PPPK Guru, CPNS dan PPPK Non Guru. Segera daftarkan diri kamu..!!” demikian petikan kalimat yang tertera dalam halaman utama link pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved