Perempuan Cantik Mantan Wakil Bupati Ini Sakit Jiwa Karena Kasus Korupsi, Suami Kembalikan Uang
Nasib tragis dialami wanita cantik bernama Yuni Widyaningsih, dia sakit jiwa karena terjerat kasus korupsi
Meski berkas tersangka dinyatakan lengkap, namun jaksa tidak menahan Ida.
Alasannya, saat penyerahan berkas tahap dua, tersangka dalam kondisi sakit.
"Tersangka juga mengajukan surat permohonan agar tidak ditahan karena sakit," kata Happy.
Dikatakan Happy, dari surat keterangan sakit yang diserahkan penasehat hukum tersangka, tersangka disebutkan menderita penyakit dalam.
Namun, lanjut Happy, jaksa penuntut umum Kejari Ponorogo tidak mengetahui penyakit dalam apa yang diderita Ida.
Baca juga: Ayo Ngopi Pagi Dulu, Manfaatnya Banyak dari Buang Stres, Jaga Mood dan Baik untuk Jantung
Baca juga: Sudahkah Mendoakan Kedua Orang Tua? Berikut Doa Nabi Ibrahim dan Doa Harian Lain untuk Orang Tua
3. Sakit jiwa
Ida hingga kini atau dua tahun pasca putusan MA belum dipenjara untuk menjalani eksekusi badan lantaran masih mengalami sakit jiwa atau depresi berat.
Ida ditetapkan sebagai tahanan kota sejak 8 Desember 2016.
Penetapan tahanan kota ini dilakukan Kejaksaan Negeri Ponorogo berbarengan dengan dilimpahkannya berkas kasus itu ke Pengadilan Tipikor Surabaya.
Sebelumnya pada Senin (28/11/2016), Ida membawa surat keterangan tentang kesehatan jiwanya dari dua rumah sakit jiwa (RSJ) saat menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Ponorogo.
Dua surat yang diserahkan kepada jaksa penuntut umum itu, berasal dari Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya dan Rumah Sakit Jiwa Hermina Solo.
Kedua surat itu menyebutkan bahwa Ida mengalami depresi.
Namun, pada saat itu jaksa tidak begitu saja percaya terhadap isi surat itu.
Tim Kejari sempat membawa Yuni ke salah satu rumah sakit di luar Ponorogo untuk melakukan pengecekan sebagai pembanding.
Hasilnya, kata Happy, Ida mengalami depresi.