Gaji ke 13
Tanggal Pasti Gaji-13 PNS Cair Juni 2021, Diterima PNS TNI Polri dan pensiunan ASN
Gaji ke-13 ini sengaja diberikan pemerintah untuk membantu biaya pendidikan anak-anak para ASN dan pensiunan. Ini jadwal pencairan
* Masa kerja sampai di atas 20 tahun Rp 5,11 juta
Mereka yang menerima tidak hanya pegawai negeri sipil (PNS) melainkan juga para aparatur negara lainnya, mulai dari wakil rakyat di Senayan, presiden dan wakil presiden, staf khusus, wakil menteri, gubernur hingga bupati.
Hal tersebut sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketigabelas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
Berikut ini mereka yang akan menerima gaji ke-13, antara lain:
-PNS dan Calon PNS
-Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)
-Prajurit TNI
-Anggota Polri
-Pejabat Negara
-Wakil Menteri
-Staf Khusus di lingkungan kementerian/lembaga
-Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi
-Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
-Hakim Ad hoc
-Pensiunan dan Penerima Pensiun
Baca juga: Besaran Gaji ke-13 yang Akan Diterima PNS, TNI, Polri, dan PPPK, Cek Jadwal Pencairan
(Banjarnasinpost.co.id/Mariana)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Penyebab Gaji-13 PNS Takkan Cair 1 Juni 2021, PNS TNI Polri dan pensiunan ASN Wajib Tahu.