Gaji ke 13
Besaran Gaji ke-13 yang Akan Diterima PNS, TNI, Polri, dan PPPK, Cek Jadwal Pencairan
Setelah menerima THR menjelang Idul Fitri 2021, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan mendapatkan gaji ke-13 yang akan cair pada Juni 2021.
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Gaji ke-13 akan segera dicairkan pemerintah kepada PNS, TNI dan Polri.
Setelah menerima THR menjelang Idul Fitri 2021, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan mendapatkan gaji ke-13 yang akan cair pada Juni 2021.
Lantas berapa besaran Gaji ke-13 yang diterima PNS, TNI, dan Polri?
Besaran gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri dipaparkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Biasanya, tunjangan kinerja (tukin) merupakan salah satu komponen dalam pembayaran gaji ke-13.
Lalu, apakah tahun ini gaji ke-13 termasuk tukin?
Baca juga: Pos Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 Perbatasan Kalteng Tetap Beroperasi Hingga 24 Mei 2021
Baca juga: PPKM Mikro Palangkaraya Diperketat, Tim Satgas Covid-19 Awasi Arus Balik Lebaran Tahun Ini
Sri Mulyani menjelaskan, komponen yang ada pada gaji ke-13 PNS tahun ini yakni tunjangan pokok dan tunjangan melekat.
Artinya, pencairan gaji ke-13 akan mengecualikan komponen tukin.
"Besaran gaji ke ke-13 bagi TNI, Polri, ASN, adalah gaji pokok dan tunjangan melekat," ujar Sri Mulyani.
Ketentuan mengenai pencairan gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
Sementara, Petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13 tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021.
Di dalam aturan tersebut dijelaskan, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada Aparatur Negara yakni PNS dan CPNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan Pejabat Negara.
Sri Mulyani pun berharap, dengan pencairan gaji ke-13 tersebut diharapkan seluruh ASN baik di daerah maupun nasional bisa fokus melaksanakan tugas mereka.
"Semoga seluruh ASN, TNI, dan Polri di daerah dan nasional bisa fokus melaksanakan tugas dan merawat serta menjaga Indonesia. Selain itu juga memberikan empati untuk masyarakat yang dalam hal ini sebagian besar belum pulih dari kondisi Covid-19," jelas dia.
*Komponen Gaji ke-13
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kalteng/foto/bank/originals/thr-lagi.jpg)