PPKM Mikro di Kalteng
PPKM Mikro Palangkaraya Diperketat, Tim Satgas Covid-19 Awasi Arus Balik Lebaran Tahun Ini
Tim Satgas penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya perketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memasuki arus balik lebaran
Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Tim Satgas penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya perketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memasuki arus balik lebaran.
Sejumlah warga yang melakukan mudik lebaran menyatakan mengaku memilih balik pada Minggu (16/5/2021), karena pegawai dan kantor-kantor sudah aktif beroperasi pada Senin (16/5/2021).
"Kami hari ini balik ke Palangkaraya, karena besok Senin sudah masuk kerja," ujar H Syarkani warga Panarung Palangkaraya, Minggu (16/5/2021)
Satgas penanganan Covid-19 Kota Palangkaraya pun telah menyiapkan langkah antisipasi menghadapi puncak arus balik lebaran.
Baca juga: Ratusan Pengemudi Kendaraan Diminta Putar Balik di Pos Cek Poin Batas Kalsel-Kaltim
Baca juga: Petugas Gabungan Semprot Lahan Kering Rawan Terbakar di Trans Kalimantan Arah Sampit-Pangkalanbun
Baca juga: Wisata Kalsel, Pintu Gerbang Retribusi Pantai Takisung Kabupaten Tanahlaut Kalsel Akhirnya Ditutup
Sekdako Palangkaraya Hera Nugrahayu mengatakan pihaknya akan melibatkan sejumlah instansi terkait untuk bersama-sama mengantisipasi arus balik lebaran tersebut.
"Kami bersinergi dengan Pemerintah Provinsi, aparat penegak hukum serta melibatkan partisipasi masyarakat melalui Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan dan Kelurahan,”ujarnya.
PPKM mikro di Palangkaraya juga akan dimaksimalkan antisipasi peningkatan mobilitas warga pascalebaran Idulfitri.
"Ketua RT atau RW melakukan pengawasan terhadap warganya. Setiap pendatang diberlakukan wajib lapor kepada ketua RT 1×24 jam, sehingga mudah dilakukan pengawasan terhadap mereka,” ujarnya.
(tribunkalteng.com/faturahman)
berita tribunkalteng
Berita tribunkalteng.com hari ini
arus balik
Kota Palangkaraya
PPKM mikro
PPKM mikro di Kalteng
Objek Wisata Pantai Ujung Pandaran Teluk Sampit Ditutup Saat Lebaran Iduladha, Akses Jalan Disekat |
![]() |
---|
Tim Penyekatan Pintu Masuk Palangkaraya Sosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Palangkaraya |
![]() |
---|
Pemkab Kapuas Terapkan PPKM Mikro di Kabupaten Kapuas Selama 14 Hari Terhitung Sejak 23 Maret 2021 |
![]() |
---|
PPKM Mikro di Kalteng, Pemko Palangkaraya akan Terapkan Jam Malam di Kota Palangkaraya Kalteng |
![]() |
---|