Narkoba Kalteng
Operasi Cipta Kondisi Jaring Empat Pria Bawa Sabu di Jalan Riau Pelabuhan Rambang Palangkaraya
Operasi Cipta Kondisi oleh Satresnarkoba Polresta Palangkaraya bersama Ditsamapta Polda Kalteng di Palangkaraya jaring empat orang bawa sabu.
Penulis: Fathurahman | Editor: Syaiful Akhyar
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Empat pria diamankan petugas patroli Polresta Palangkaraya dan Polda Kalteng dalam operasi cipta kondisi di Kota Palangkaraya, Senin (24/5/2021) pukul 02.30 WIB.
Empat pria yang diamankan masing-masing, MC (44) memiliki 1 paket sabu 0,44 Gram, R (26) 1 paket sabu 0,22 Gram, N (44) 1 paket sabu 0,24 gram dan DV (21) 4 paket sabu 0,90 Gram.
Kasatres Narkoba Polresta Palangkaraya, Kompol Asep Deni Kusmaya mengungkapkan, empat pria tersebut terjaring di sekitaran Jalan Riau dan Pelabuhan Rambang, Kecamatan Pahandut, kota Palangkaraya.
"Saat ini keempat tersangka berserta barbuk sabu sudah diamankan di Polresta Palangkaraya,"tukasnya.
Baca juga: Pria Ini Nekat Potong Kelaminnya Pakai Cutter, Dimasukkan ke Toples Lalu Ditunjukkan ke Istri
Baca juga: Patut Diteladani, Berikut Doa-doa Mustajab Para Nabi yang Tercatat di Dalam Al Quran
Baca juga: Bacaan Sholawat Jibril Penarik Rezeki Tidak Terduga dan 3 Sholawat Lain Berikut Keutamaannya
Keempat tersangka tertangkap tangan menyimpan paket sabu oleh petugas Satresnarkoba Polresta Palangkaraya bersama Ditsamapta Polda Kalteng ketika gelar patroli cipta kondisi.
Para tersangka tersebut masing-masing terancam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Polda Kalteng bersama Polresta Palangkaraya berkomitmen serius dalam memerangi peredaran Narkotika dengan menggencarkan pemburuan sindikat barang haram tersebut.
Kasatresnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, pihaknya, akan terus melakukan, Patroli Cipa Kondisi bersama personel Direktorat Samapta Polda Kalteng, untuk menciptakan rasa aman masyarakat.
(tribunkalteng.com / faturahman)