Berita Nasional

BKN: 14 Tahun Ada 97 Ribu PNS Misterius Terima Gaji dan Pensiun

Dalam acara virtual, Senin (24/5/2021) Bima mengungkapkan ada sekitar 97.000 data PNS yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.

Editor: Anjar
net
Ilustrasi. BKN: 14 Tahun Ada 97 Ribu PNS Misterius Terima Gaji dan Pensiun 

TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Sebuah fakta mengejutkan tentang jumlah pegawai negeri sipil ( PNS) diungkap Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Dalam acara virtual, Senin (24/5/2021) Bima mengungkapkan ada sekitar 97.000 data PNS yang misterius sejak tahun 2002 hingga tahun 2014.

Seluruh 97.000 data PNS yang misterius itu bahkan mendapatkan gaji dan pensiun selama 14 tahun.

“Ternyata hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” kata Bima dalam acara virtual, Senin 24 Mei 2021.

Baca juga: Wali Kota Palangkaraya Ingatkan Warga Usai Divaksin Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Baca juga: BMKG Prediksi Sekitar Juni-Juli Kalteng Masuki Kemarau, Warga Kalteng Diingatkan Waspada Karhutla

Bima kemudian menjelaskan, sejak Indonesia merdeka, pemerintah baru dua kali melakukan pemutakhiran data PNS.

Pemutakhiran pertama kali dilakukan tahun 2002, namun dengan sistem yang manual.

“Yang pertama tahun 2002, itu dilakukan melalui penataan ulang pegawai negeri sipil, dengan sistem yang masih manual,” ucap dia.

Menurut Bima, pemutakhiran data yang dilakukan tahun 2002 memakan biaya yang cukup besar.

Namun, proses pemutakhiran data tahun 2002 tidak menghasilkan data yang akurat sehingga masih perlu pemutakhiran ulang.

“Proses yang mahal dan lama itu tdk menghasilkan data yang sempurna, masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu,” tuturnya.

Selanjutnya, di tahun 2014, pemerintah melakukan pemutakhiran data ulang terhadap PNS secara elektronik.

Ia mengatakan pendataan ulang secara elektronik itu dilakukan oleh masing-masing PNS sehingga menghasilkan data yang lebih akurat daripada pemutakhiran data sebelumnya.

Ilustrasi
Ilustrasi (net)

“Dengan data itu, database PNS kita menjadi lebih akurat walaupun masih juga banyak yang belum mendaftar pada saat itu,” ucap dia.

Dalam kesempatan ini, Bima pun meluncurkan data My SAPK BKN untuk semakin mempermudah PNS dalam memperbaharui data secara mandiri.

Menurut Bima, dengan kehadiran aplikasi My SAPK, kinerja sistem pelayanan kepegawaian menjadi tanggung jawab dari para PNS.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved