Berita Kriminal
Miris, Ini Pengakuan Anak Anggota DPRD yang Berulang Kali Perkosa Siswi SMP Lalu Dijadikan PSK
Anak anggota DPRD ini layak dipenjara, betapa tidak, dia berulangkali memerkosa seorang siswi SMP lalu menjadikannya PSK, berikut pengakuannya.
Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Baca juga: Simak, Mulai 1 Juni 2021, Cek Saldo di ATM LINK Tidak Lagi Gratis, Kena Biaya Sebesar Ini
Baca juga: Formasi Bidan, Perawat dan Dokter Mendominasi Lowongan Seleksi CPNS 2021 Kota & Kabupaten
Kondisi korban
Dilansir dari TribunJakarta.com, kondisi korban berinisial PU kerap tidak stabil dalam mengekspresikan emosi akibat trauma yang diderita.
Hal ini diungkapkan ayah korban berinisial D (43).
Sang ayah mengatakan buah hatinya yang masih duduk di bangku kelas 9 SMP ini memang sedang dalam masa peralihan dan mencari jati diri.
Pengalaman pahit menjadi korban pencabulan, kekerasan bahkan perdagangan manusia dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK) membuat emosinya makin labil.
"Anak saya kalau secara fisik dia terlihat baik, dia masih sering ikut saya dan ibu ketika memenuhi panggilan ke polres," kata D, Kamis (20/5/2021).
Namun secara psikis, perubahan yang paling dia rasakan ialah, PU kadang terlihat ceria tetapi bisa tiba-tiba menunjukkan emosional berlebihan dalam menyikapi sesuatu.
"Kondisi anak kadang ceria, kemudian kadang berubah lagi, emosional lebih tinggi," ucap D.
Saat ini, pendampingan pemulihan psikiater PU masih ditangani sejumlah lembaga mulai dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) dan Dinas Pemberlakuan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
"Saya harus banyak konseling kembali ke kpad dan lembaga yang mengawal untuk psikolognya seperti apa, karna sering berubah ubah," tuturnya.
Ibu korban sebelumnya membenarkan bahwa tersangka merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku) anak anggota DPRD Kota Bekasi," kata ibu korban.
Dia menjelaskan, awalnya putrinya memiliki hubungan asmara dengan AT.
Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.