Ekonomi Bisnis
Simak, Mulai 1 Juni 2021, Cek Saldo di ATM LINK Tidak Lagi Gratis, Kena Biaya Sebesar Ini
Kabar penting bagi nasabah bank BUMN, mulai 1 Juni 2021, cek saldo dan tarik tunai di ATM LINK tidak lagi gratis, dikenai biaya sebesar ini
TRIBUNKALTENG.COM, JAKARTA - Kabar penting bagi nasabah bank BUMN, mulai 1 Juni 2021, cek saldo dan tarik tunai di ATM LINK tidak lagi gratis, dikenai biaya sebesar ini.
Perhatian bagi nasabah Bank BUMN, yakni Bank BRI, Mandiri, BTN dan BNI.
Per 1 Juni 2021, tarik tunai dan cek saldo di ATM LINK akan dikenai biaya.
Empat bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau yang lebih dikenal dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan melakukan penyesuaian tarif transaksi tarik tunai dan cek saldo di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link.
Info dari situs resmi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, ada beberapa transaksi yang akan dikenakan biaya.
Baca juga: 8 Keistimewaan Hari Jumat, Doa dan Amalan yang Dianjurkan pada Jumat Berkah
Baca juga: 5 Keutamaan Membaca Surah Al Kahfi di Hari Jumat, Terhindar dari Fitnah Dajjal dan Diampuni Dosanya
Baca juga: Tata Cara dan Keutamaan Sholat Jumat, Allah Akan Tutup Hati Orang yang Melalaikan Sholat Jumat
Transaksi yang biasanya gratis di ATM LINK itu akan dipungut biaya berbeda, mulai Rp 2.500.
Berdasarkan informasi yang didapat dari situs resmi BRI, Himbara mematok biaya Rp 2.500 untuk jenis transaksi cek saldo dari sebelumnya Rp 0.
Adapun transaksi tarik tunai dikenakan biaya Rp 5.000 dari semula Rp 0.
Sedangkan jenis transaksi transfer tidak mengalami perubahan sebesar Rp 4.000.
Dengan demikian, bila ingin melakukan transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Bank Mandiri dengan menggunakan kartu debit BRI tidak lagi gratis.
Biaya transaksi tersebut akan dikenakan kepada nasabah BRI yang bertransaksi di ATM Bank Himbara lain (BNI, Mandiri dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM LINK.
Adapun biaya transaksi yang berlaku saat ini adalah: Cek Saldo Rp 4.000, Tarik Tunai Rp 7.500 dan Transfer Rp 6.500.
Batas Waktu Penukaran Kartu ATM/Debit BCA dan BRI
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan aturan implementasi Kartu ATM dan/atau Kartu Debit dengan teknologi cip.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang Diterbitkan di Indonesia.