Berita Kriminal

Miris, Ini Pengakuan Anak Anggota DPRD yang Berulang Kali Perkosa Siswi SMP Lalu Dijadikan PSK

Anak anggota DPRD ini layak dipenjara, betapa tidak, dia berulangkali memerkosa seorang siswi SMP lalu menjadikannya PSK, berikut pengakuannya.

Editor: Dwi Sudarlan
Tribun Jakarta/Yusuf
Anak anggota DPRD Bekasi yang menjadi tersangka pemerkosaan dan menjadikan siswi SMP sebagai PSK 

TRIBUNKALTENG.COM - Anak anggota DPRD ini layak dipenjara, betapa tidak, dia berulangkali memerkosa seorang siswi SMP lalu menjadikannya PSK (pekerja seks komersial), berikut pengakuannya.

Kasus ini sempat viral di medsos (media sosial) beberapa waktu lalu.

Untung saja polisi bergerak membongkar kasusnya.

Dan, tersangka yang merupakan anak anggota DPRD Bekasi, Jawa Barat itu berinisial AT (21) akhirnya diserahkan ke polisi oleh orang tuanya dan keluarga.

Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatan tak terpujinya terhadap siswi SMP itu.

Tersangka mengaku sempat melarikan diri ke Cilacap dan Bandung.

Baca juga: Digoyang Video Syur 59 Detik, Bu Kadus Ini Tetap Masuk Kerja, Diduga Video Lama Disebar Lagi

Baca juga: Diduga Kelompok Aliran Sesat: Rambut Dicat Merah, Cuma Pakai Celana, Tidak Sholat, Tidak Puasa

Baca juga: Data 279 Juta Data Penduduk Indonesia Dijual Online, BPJS Kesehatan Diretas?

Pelaku mengaku kabur ke luar kota karena ketakutan.

Hingga kemudian AT diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021).

Dia mengaku saling mengenal dan menjalin hubungan dengan korban yang masih duduk di bangku SMP.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Jumat (21/5/2021).

Ia mengungkapkan bahwa tersangka sudah menjalin kedekatan dengan korban selama sembilan bulan.

Di sisi lain, Kapolres juga mengungkapkan jika tersangka ternyata sudah berkeluarga.

"Pelaku ini sudah berkeluarga, jadi tinggal pisah sama orangtuanya, dia ngekos, pelaku saat ini bekerja serabutan," jelas Aloysius.

Hal hampir serupa disampaikan Kuasa Hukum Bambang Sunaryo di Mapolres Metro Bekasi Kota.

"Sudah pernah menikah tapi bercerai memiliki anak satu," kata Bambang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved