Idul Fitri 1442 H
Membayar Zakat Fitrah Tanpa Disertai Ijab Qobul Sah atau Tidak? Berikut Kata Ulama
Ada kalanya saat membayar zakat fitrah, lupa atau memang tidak disertai ijab qobul, sah atau tidak? Berikut kata ulama
TRIBUNKALTENG.COM - Ada kalanya saat membayar zakat fitrah, lupa atau memang tidak disertai ijab qobul, sah atau tidak? Berikut kata ulama menjelaskan masalah tersebut.
Membayar zakat merupakan salah satu tindakan bernilai ibadah selain ibadah-ibadah lainnya.
Bahkan membayar zakat wajib hukumnya karena masuk ke dalam rukun Islam yang kelima.
Lalu, bagaimana berniat untuk membayar zakat fitrah ini?
Ulama Aceh yang juga pimpinan Ponpes Babul Maghfirah Aceh Besar, Ustaz Masrul Aidi Lc MA, pada kesempatan berkunjung ke Serambi Indonesia (Tribun Network), memberikan penjelasan mengenai niat membayar zakat fitrah.
Baca juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Keluarga dan Doa Orang yang Menerimakan
Baca juga: Panduan Lengkap Zakat Fitrah: Hukum, Niat, Cara Menghitung, Waktu Paling Tepat, dan Cara Membayar
Baca juga: Ucapan yang Benar Minal Aidin Wal Faidzin atau Taqabbalallahu Minna Waminkum? Ini Penjelasannya
Penjelasan Ustaz Masrul, zakat fitrah masuk kategori ibadah wajib, karena masuk ke dalam rukun Islam.
"Zakat fitrah masuk kategori ibadah wajib menjadi salah satu rukun Islam yang lima," katanya.
"Karena masuk dalam kategori ibadah, salah satu yang disepakati dalam ibadah adalah "niat" dan niat itu tempatnya di dalam hati tidak wajib untuk diucapkan," terangnya.
Meski demikian, Ustaz Masrul turut mengulas bahwa dalam Mahzab Imam Syafii, oleh Imam Nawawi menganjurkan untuk melafazkan niat agar tidak terpeleset di hati.
"Hanya dalam Mahzab Imam Syafii yang kita anut di Aceh, oleh imam Nawawi dalam ijtihad beliau menganjurkan agar terlebih dahulu niat dilafadzkan agar hati itu tidak terpeleset," ujarnya.
Niat Membayar Zakat Fitrah
Jika dalam latin, niat membayar zakat fitrah berupa "ini adalah zakat fitrahku yang Allah wajibkan saya tunaikan karena Allah Taala," jelas Ustaz Masrul.
Niat demikian bisa di dalam hati dan bisa dilafazkan, hal demikian dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam membayar zakat fitrah.
Baca juga: 2 Doa Utama Rasulullah SAW pada 10 Hari Terakhir Ramadhan dan Malam Lailatul Qadar
Baca juga: Sembuhkan Segala Penyakit, Berikut Bacaan Sholawat Tibbil Qulub, Cara Mengamalkan dan Keutamaannya
Ijab Qobul Zakat Fitrah
Tidak ada kewajiban untuk melakukan ijab qabul ketika membayar zakat fitrah.