Berita Kriminal
Kisah Sedih Gadis 15 Tahun, Diperkosa Lalu Dijual oleh Anak Anggota DPRD dan Kena Penyakit Kelamin
Nasib menyedihkan dialami gadis berusia 15 tahun, dia diperkosa lalu dijual atau dipaksa jadi PSK oleh anak anggota DPRD hingga terkena sakit kelamin
TRIBUNKALTENG, BEKASI - Nasib menyedihkan dialami gadis berusia 15 tahun, dia diperkosa lalu dijual atau dipaksa jadi pekerja seks komersial (PSK) oleh anak anggota DPRD, hingga terkena sakit kelamin.
Kisah itu bermula saat remaja putri berinial PU (15) dekat dengan AT (21).
Kedekatan mereka sudah berlangsung selama sembilan bulan.
Selama itu pula, PU sering dipaksa berhubungan intim oleh AT.
PU mengaku kerap diperkosa.
Tak hanya itu, ada indikasi PU menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca juga: Nggak Sampai 10 Menit Dapat Rp 800 Ribu, Perempuan 16 Tahun Ini Pilih Jadi PSK Ketimbang Sekolah
Baca juga: Murid SD Dijadikan PSK Bertarif Rp 450.000, Diselamatkan Polisi Sebelum Layani 3 Pelanggan
Baca juga: PSK ABG 16-19 Tahun via Online Diungkap Polisi, Tarif untuk Pria Bule Rp 2 Juta, Lokal Rp 500 Ribu
PU dijual ke pria hidung belang.
Bahkan dia sempat mengalami penyakit kelamin yang diduga tertular akibat perbuatan asusila.
Informasi mengenai adanya dugaan indikasi TPPO terkuak setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memberikan pendampingan psikososial terhadap PU.
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian menjelaskan, dugaan indikasi perdagangan anak di bawah umur untuk prostitusi berawal saat korban diajak bekerja oleh terduga pelaku.
"Korban awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (toko) pisang goreng. Agar mempermudah kerjaan, korban diminta tinggal di kos," kata Novrian saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Namun, pekerjaan yang ditawarkan korban tidak pernah ada.
Terduga pelaku mengatakan kepada korban bahwa pekerjaan itu sudah diisi orang lain.
"Dari situ korban diduga diperkosa, kemudian baru dilakukan itu (dijual)," kata Novrian.
Terduga pelaku menjual korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi media sosial MiChat.
Adapun aplikasi media sosial tersebut diduga dioperasikan oleh AT dengan menggunakan foto korban.
"Untuk tarifnya itu Rp 400.000. Dari pengakuan korban, semua uang dipegang oleh terduga pelaku," kata Novrian.
Novrian mengungkapkan, berdasarkan pengakuan PU kepada KPAD, dia disuruh melayani pria hidung belang empat hingga lima dalam satu hari.
"Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian, Senin (19/4/2021), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Baca juga: Kisah Cewek Uzbekistan Jadi PSK Online di Indonesia, Peminatnya Banyak, Tarif Mahal Tidak Masalah
Baca juga: Digerebek Warga Lalu Dimandikan air Comberan, Pasangan Selingkuh Ini Ngaku Gituan Sebelum Sahur
Praktik prostitusi tersebut dilakukan di sebuah kamar rumah kos Jalan Kinan, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.
"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," kata Novrian.
Selama diminta untuk melayani pria hidung belang, PU juga diduga kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari AT.
"Jelas ada manipulasi sebenarnya karena anak adalah orang yang belum cukup dewasa secara psikologis dan secara sosial," ucap Novrian.
Ibu korban, LF (47) sebelumnya mengungkapkan, putrinya diduga tertular oleh terduga pelaku yang memerkosanya.
Sebab, penyakit tersebut diderita sang anak usai diduga disetubuhi pelaku.
"Diagnosa dari pemeriksaan (medis), diakibatkan berhubungan seksual," ujar Ibu korban, LF (47) melalui pesan singkat, Minggu (18/4/2021).
Menurut LF, korban kerap merintih kesakitan dan mengalami pendarahan lantaran terdapat sebuah benjolan pada alat vitalnya setelah diperkosa oleh AT.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kata LF, putrinya dinyatakan terinfeksi penyakit kelamin.
Korban pun harus mendapat perawatan intensif dan menjalani tindakan operasi medis.
"Jadi ada benjolan, sering berdarah. (Efeknya) gatal dan nyeri. Mohon doanya operasi kemarin lancar dan kasusnya cepat selesai" ungkap LF.
LF juga mengaku jika keluarga terduga pelaku sempat menawarkan bantuan biaya pengobatan untuk operasi putrinya.
"Saya pernah berkoordinasi dengan keluarga, bahwa dari keluarga pelaku menawarkan pengobatan," ujar LF.
Namun, LF dan keluarga menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.
LF pun secara tegas menolak upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi yang diminta keluarga terduga pelaku.
"Dari pihak saya tidak mau ada perdamaian, karena sudah sering kali terjadi," ungkap dia.
"Pihak pelaku WA ke anak saya agar dicabut laporannnya," kata LF.
Sebelumnya keluarga PU melaporkan AT (21) ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pelecehan seksual.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota, Senin (12/4/2021). LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
"Iya itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021), dikutip dari Tribun Jakarta.
LF menjelaskan, kronologi dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan cinta dengan AT.
Mereka diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan lalu.
"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF.
Selama menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari terduga pelaku.
Keluarga korban yang mengetahuinya bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga pelaku ke polisi.
Saat itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah mengajaknya bersetubuh.
"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Derita Remaja Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi: Dipaksa Layani 5 Pria hingga Terjangkit Penyakit Kelamin