Densus 88 Tembak Mati Terduga Teroris Pelempar Bom ke Menteri Pertanian Syahrul Yasin Linpo
Melawan menggunakan dua parang, terduga teroris yang pernah melemparkan bom ke Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Linpo, ditembak Densus 88
TRIBUNKALTENG.COM, MAKASSAR - Karena melawan menggunakan dua parang, seorang terduga teroris yang pernah melemparkan bom ke Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Linpo, tewas ditembak personel Densus 88 Antiteror Polri.
Pelemparan bom itu terjadi saat Syahrul Yasin Linpo saat berkampanye dalam pemilihan gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) pada tahun 2012 lalu
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menembak mati seorang terduga teroris berinisial MT di Makassar, Sulsel, Kamis (15/3/2021).
Polisi menyatakan, MT ditembak mati karena melawan saat hendak ditangkap.
Baca juga: Digerebek Warga saat Berduaan dengan Istri Orang, Wakapolsek Juwiring Sembunyi di Toilet
Baca juga: 2 Bodyguard Dianiaya dan Ditodong Senjata oleh Majikan karena Puasa, Pelaku Ternyata Bandar Judi
Baca juga: Tewas Ditembak KKB, Guru Yonathan Belum Pernah Lihat Anak Bungsunya dan Batal Temani Istri Wisuda
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E Zulpa mengatakan, MT melawan dengan senjata ketika akan ditangkap di rumahnya Jalan Mannuruki 3, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Polisi menyatakan, MT menyerang anggota tim Densus 88 dengan menggunakan dua bilah parang.
”Menyerang petugas dengan menggunakan parang yang panjang, dua parang digunakan di tangan kiri dan kanan. Kemudian menyerang dengan membabi buta," ungkapnya.
Tim Densus 88 kemudian melumpuhkan MT.
"Petugas mencoba menghentikan dengan memberikan peringatan. Namun penyampaian petugas dan tembakan peringatan tidak dihiraukan. Kemudian dengan terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan yang bersangkutan (MT) meninggal dunia," sambungnya.
Penangkapan dan penembakan terhadap MT dilakukan sekitar pukul 11.50 WITA.
Pelaku yang sempat melakukan perlawanan terpaksa ditembak mati polisi.
"Pelaku telah dibawa ke RS Bhayangkara. Petugas masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian,"jelasnya.
Baca juga: Banyak Keutamaan Jika Rutin Diamalkan, Doa dan Dzikir Petang Jelang Buka Puasa Ramadhan
Baca juga: Amalan Sholawat Nariyah, Rezeki Lancar, Kabul hajat Hingga Jauh dari Penyakit dan Bahaya
MT merupakan mantan narapidana teroris (napiter).
Ia pernah menjalani hukuman penjara selama 3 tahun dan bebas pada 2016 lalu.
"Iya benar, dia eks napiter yang telah bebas 2016 lalu," kata Zulfan.