Berita Palangkaraya
Rencana Cuma Patroli Dialogis, Polisi Dapat Tangkapan 2 Penjual Zenith di Pasar Besar Palangkaraya
Rencana cuma patroli dialogis, polisi dapat tangkapan 2 penjual zenith di Pasar Besar Palangkaraya
TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA - Meski tidak disengaja, akhirnya polisi berhasil menangkap dua pria yang selama ini berjualan obat terlarang berupa zenith di Pasar Besar Palangkaraya, Kalteng, Rabu (14/4/2021).
Informasi terhimpun, menyebutkan, tertangkapnya dua orang pengedar obat yang masuk golongan I Narkotika tersebut terjadi tanpa disengaja.
Petugas, saat itu tengah melakukan patroli dialogis di Pasar besar untuk kegiatan satgas operasi keselamatan telabang 2021 di kawasan Pasar Besar Palangkaraya.
Namun, gerak-gerik dua orang tersebut mencurigakan, sehingga akhirnya didekati oleh petugas dan ditanyakan yang mereka lakukan di pasar tersebut.
Ternyata, saat diperiksa polisi justru ditemukan ratusan butir obat zenith yang secara diam-diam mereka jual kepada para pelanggannya.
Baca juga: Polres Kotim Telusuri Senjata Api Rakitan Kelompok Pencuri Sarang Burung Walet
Baca juga: Aksi Kebut-kebutan 22 Remaja di Lapangan Murjani Palangkaraya Berakhir di Kantor Polisi
Baca juga: Jengkel Motor Disita Leasing, Laki-laki Ini Sebarkan Hoaks Begal Bersenjata Pistol dan Celurit
Kegiatan tersebut dipimpin, Ipda Cahyo selaku komandan regu satu Satgas Preventif tersebut diikuti oleh delapan personel gabungan Satker Polda Kalteng yang memang secara rutin melakukan imbauan kepada warga agar mentaati protokol kesehatan.
"Saat kami memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dan larangan untuk mudik lebaran, kami tidak sengaja melihat dua orang yang gelagatnya mencurigakan, sehingga didekati dan ditanyakan, yang dilakukan," ujar Cahyo, Kamis (15/4/2021).
Saat petugas mendatangi orang tersebut , kemudian memeriksa apa yang dijual, polisi menemukan adanya obat terlarang, untuk transaksi jual beli narkoba jenis zenith di tempat tersebut.
Barang bukti yang diamankan kurang lebih 400 butir zenith dan uang tunai sebesar Rp 11 juta.
"Selanjutnya dua orang pelaku beserta barang bukti yang telah kami amankan langsung diserahkan ke Polsek Pahandut untuk penanganan lebih lanjut atas perbuatannya yang melanggar hukum," ujarnya.
Cahyo berharap dengan diadakannya kegiatan tersebut, dapat menjadikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, masyarakat mengetahui tentang larangan mudik serta terciptanya situasi lalu lintas yang tertib dan jika ada yang melakukan tindak kriminal seperti jualan obat terlarang untuk memberitahukan kepada pihaknya. (*)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Jual Ratusan Butir Zenith di Pasar Besar Palangkaraya Kalteng, Dua Pria Ini Diciduk Polisi
zenith di Pasar Besar Palangkaraya
Pasar Besar Palangkaraya
peredaran zenith di Palangkaraya
Tribunkalteng.com
5 Remaja Palangkaraya Terekam CCTV, Â Diduga Curi 4 Pasang Sepatu Milik Warga Jalan Murjani |
![]() |
---|
Gelar Hasupa Hasundau, Danrem 102 Panju Panjung Bagikan Buku Rawat Toleransi Bumi Pancasila |
![]() |
---|
Disiplinkan Personel, 6 Anggota Dihukum Jalan Jongkok dan Push Up Oleh Propam Polresta Palangkaraya |
![]() |
---|
Pelaku Begal Payudara Siswi SMA di Palangkaraya Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Modus Tawari Jasa Pijat, Tersangka Ndut Diciduk Unit Reskrim Polsek Pahandut, Curi Handpone Korban |
![]() |
---|