Berita Kotawaringin Timur
Polres Kotim Telusuri Senjata Api Rakitan Kelompok Pencuri Sarang Burung Walet
Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng menyelediki asal usul senjata api rakitan yang dibawa pelaku pencurian sarang burung walet
Penulis: Fathurahman | Editor: Dwi Sudarlan
TRIBUNKALTENG.COM, KOTIM - Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng menyelediki asal usul senjata api rakitan yang dibawa komplotan pelaku pencurian sarang burung walet.
Sebanyak enam orang pelaku pencurian sarang burung walet di Kotim ditangkap polisi.
Para pelaku ternyata adalah residivis yang baru keluar penjara dalam kasus yang sama, mencuri sarang burung walet.
Selain menangkap enam pelaku, polisi juga mengamankan satu pucuk pistol revolver rakitan dari salah satu tersangka. Saat ini, polisi menyelidiki terkait senjata api rakitan tersebut.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, mengungkapkan anggotanya mengamankan pula satu pucuk senjata api pistol revolver rakitan dari rumah yang ditinggali tersangka Iwan.
Baca juga: Warga Kotim Ini Tertangkap Tangan Mencuri Ribuan Kilogram Sawit PBS PT AWL di Bukit Santui Kalteng.
Baca juga: Curi Pupuk Sawit, Warga Kotim Ini Tertangkap Tangan Oleh Satpam Perusahaan Sawit di Kabupaten Kotim
Baca juga: TADARUS RAMADHAN 2021: Surah Al Falaq, Amalan Agar Terhindarkan dari Perbuatan Jahat
Menurut Kapolres, Iwan ini menyewa di sebuah barak di Jalan Sumekto.
"Terkait temuan senpi ini, kami masih mengembangkan kasus ini menelisik siapa pembuatnya atau dapat dari mana,"ungkap Kapolres, Rabu (14/4/2021).
Kapolres mengatakan dalam melakukan aksi pencurian, kawanan pencuri sarang walet yang berasal dari Kotim, Palangkaraya, Kalbar dan Lombok ini menggunakan senjata api rakitan untuk menakut-nakuti korban jika aksinya diketahui.
Kawanan maling sarang burung walet yang tertangkap tersebut antara lain, Andi Askomar tertangkap di TKP, Sanio ditangkap di Desa Bapanggang, Rusman alias lombok ditangkap di barak Jalan Sumekto.
Kemudian, Iwan (pemilik Senpi rakitan), Yadi tertangkap di Palangkaraya, Catur Prasetyo juga tergangkap di Palangkaraya saat bersama Yadi.
Ia menyebut, semua pelaku adalah residivis yang baru saja keluar dari penjara setelah melakukan tindakan yang sama mencuri sarang burung walet dalam rumah walet milik warga.
"Mereka tertangkap saat terakhir beraksi di rumah walet milik Ikhsan Adi Pratama dengan TKP Rumah Walet di Jalan Lenggana nomor 01 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Sampit, Kotim, saat kejadian lima pelaku kabur tertinggal Andi tertangkap oleh pemilik bangunan rumah walet," bebernya.
Menurut Kapolres, dari satu tersangka yang tertangkap kemudian pelaku lainnya juga tertangkap, ada yang tertangkap di Kotim ada juga yang tertangkap di Palangkaraya.
"Semuanya sudah tertangkap dan kita sedang kembangkan kasus ini," ujarnya. (*)
Amankan Pistol Rakitan dari Komplotan Pencuri Sarang Walet, Polres Kotim Kalteng Selidiki Asal Senpi
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Amankan Pistol Rakitan dari Komplotan Pencuri Sarang Walet, Polres Kotim Kalteng Selidiki Asal Senpi
polres kotim
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin
pencuri sarang burung walet di Kotim
Tribunkalteng.com
Satresnarkoba Polres Kotim Ringkus Seorang Duda Pengedar Sabu, Polisi Sita Sabu Seberat 4,85 Gram |
![]() |
---|
Hasil Pengembangan Kasus Narkoba di Pelataran Kotim, Polisi Kembali Ringkus Pengedar Sabu |
![]() |
---|
Narkoba di Kalteng, Dicurigai Mencuri Minyak Pemuda Desa Pelataran Malah Terciduk Bawa Sabu |
![]() |
---|
Pria Asal Sampit Ditangkap Satresnarkoba Polres Kotim, Miliki 3,25 Gram Sabu & 4 Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Kotim Temukan Fakta Baru Meninggalnya Hotma Hutauruk, Diduga Korban Pembunuhan |
![]() |
---|