Kriminalitas Kalteng
Curi Pupuk Sawit, Warga Kotim Ini Tertangkap Tangan Oleh Satpam Perusahaan Sawit di Kabupaten Kotim
Ebok warga Desa Kawan Batu RT.004 RW.002, Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotim, Kalteng diamankan polisi akibat ulahnya nekad mencuri pupuk sawit.
TRIBUNKALTENG.COM, SAMPIT - Ebok warga Desa Kawan Batu RT.004 RW.002, Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotim, Kalteng diamankan polisi akibat ulahnya nekad mencuri pupuk perusahaan sawit.
Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi membenarkan telah mengamankan tersangka Ebok.
Ia tertangkap tangan saat melakukan pencurian pupuk di Areal Perkebunan Kelapa Sawit Blok R.15 Divisi 1B PT MSM 1 (Wilmar group) di Desa Baampah Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotim, Selasa (6/4/201/21)
Kronologisnya, peristiwa pencurian berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di blok Q 14/15 PT MSM 1.
Baca juga: Polda Kalteng Ungkap Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Palangkaraya, Dua Mucikari Diamankan
Baca juga: Tragedi Perempuan Tewas Dibakar Mantan Suami Setelah Menyuguhkan Kopi
Baca juga: 6-17 Mei Seluruh Moda Transportasi Stop Operasi untuk Mudik, Bisa Naik Pesawat dengan Syarat Ini
Ketika itu seorang saksi di perusahaan tersebut, sedang melakukan pengecekan aplikasi pupuk kemudian melihat ada bekas ban sepeda motor yang mengarah ke Blok R 14 .
Kemudian, dia menemukan tumpukan pupuk jenis NPK sebanyak 7 sak yang ditutupi Pelapah Sawit.
Tidak jauh dari tempat pertama tersebut, petugas menemukan kembali 2 sak pupuk Jenis NPK yang ditutupi pelepah kelapa sawit.
"Saksi melaporkan ke pimpinan lebih atas kemudian diarahkan ke Satpam Perusahaan untuk dilakukan pengintaian, pada pukul 18.30 WIB di dapati Ebok sedang memuat pupuk NPK tersebut kedalam Mobil Merek Datsun warna Abu-abu dengan nopol KH.1969 FI," ujarnya.
Tak mau kehilangan jejak, Satpam langsung mengamankan Ebok beserta 9 sak pupuk jenis NPK dengan berat persak 50 Kg dan total berat keseluruhan 450 Kg.
"Atas kejadian tersebut pihak perusahaan PT.MSM 1 Wilmar group mengalami kerugian materiil sebesar Rp.3.150.000," ujarnya.
Kapolsek mengungkapkan, kasus pencurian tersebut saat dilaporkan ke Polsek Mentaya Hulu untuk proses lebih lanjut.
(tribunkalteng.com/faturahman)
berita tribunkalteng
Berita Kalteng
Kriminalitas Kalteng
Kapolres Kotim
Polres Kotawaringin Timur
Kabupaten Kotim
Polda Kalteng Ungkap Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Palangkaraya, Dua Mucikari Diamankan |
![]() |
---|
Curi HP di Boks Motor, Pria Warga Basarang Kapuas Kalteng Ini Diamankan Polisi Bersama Barbuk Curian |
![]() |
---|
Curanmor di Kalteng, Sepeda Motor Parkir di Stadion 29 November Sampit Raib, Pelaku Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Tega Aniaya Istri Pakai Pipa Besi, Pria Warga Kapuas Kalteng Ini Diamankan Satreskrim Polres Kapuas |
![]() |
---|
Perempuan Kakak Beradik Tewas Bersimbah Darah di Pulangpisau Kalteng, Tersangkanya Suami Siri Korban |
![]() |
---|