BLT UMKM

Cek di eform.bni.co.id, Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui BNI

Ada tiga bank yang ditunjuk sebagai bank penyalur BLT UMKM 2021 yakni Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BNI Syariah.

Editor: Anjar
Tribunkalteng.com / faturahman
Salah satu UMKM yang ada di Palangkaraya merupakan pengrajin anyaman rotan untuk pembuatan tas dan lainnya.Cek di eform.bni.co.id, Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui BNI 

2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca juga: Ada 2 Versi Doa Buka Puasa, Mana yang Benar Berdasar Hadis Sahih? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Baca juga: Sakit Punggung Karena Terlalu Lama Duduk Saat Bekerja, Segera Kompres Panas Dingin Dengan Teknik Ini

Calon penerima bantuan selanjutnya bisa melengkapi data usulan ke lembaga-lembaga pengusul dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. NIK

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon.

Perlu diketahui, dana Banpres Produktif adalah hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran bantuan ini.

Nantinya, mereka yang menjadi calon penerima akan mendapat pesan singkat dari bank penyalur.

Penerima diminta segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

Dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( SPTJM ) BPUM

Surat pernyataan tanggung jawab mutlak UMKM atau SPTJM BPUM adalah surat pernyataan pelaku usaha mikro yang dibuat atau ditandatangani oleh calon penerima bpum.

Pastikan minta dari bank penyalur agar format sesuai dari mereka

Cara Pengambilan Bantuan di Bank

Penerima BPUM bisa datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa identitas diri.

Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi dokumen:

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Menghindari penipuan maka penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

(*)

Baca juga: Depresi Akibat Perang di Jalur Gaza Palestina, Mantan Tentara Israel Nekat Bakar Diri

Baca juga: Tewas Ditembak KKB, Guru Yonathan Belum Pernah Lihat Anak Bungsunya dan Batal Temani Istri Wisuda

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Cek Penerima BLT UMKM BNI e.form.bni.co.id/bpum & Daftar Bantuan UMKM 1,2 Juta 2021 Simak Caranya,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved